Komisi II Minta Kubu yang Teriak Curang Harus Bisa Membuktikan

AKURAT.CO Komisi II DPR meminta kubu pasangan capres yang menuding kecurangan Pilpres 2024 harus bisa membuktikannya dengan data.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II, Guspardi Gaus, merespons Timnas Amin yang menyatakan menolak kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di 19 provinsi.
Dia menekankan bahwa segala tuduhan tersebut jika terkait dengan angka perolehan suara maka bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ada tudingan dan lain sebagainya silakan saja buktikan. Kalau berkaitan dengan angka-angka silakan sampaikan kepada MK dengan bukti yang sah," kata Guspardi saat dihubungi Akurat.co, Jumat (15/3/2024).
"Semua orang bebas berpendapat, menyampaikan pandangan, apalagi menyebutkan ada kecurangan dan lain sebagainya, kan diatur oleh undang-undang. Kalau terkait administrasi silakan ajukan ke Bawaslu, ada juga Gakkumdu. Kalau etik ke DKPP, kalau angka-angka ke MK," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Kunci Kemenangan Pilpres 2024 di NTB, Raih 2.154.843 Suara
Guspardi menambahkan, kubu pasangan capres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, pasti legowo menyikapi tudingan-tudingan tersebut, dengan catatan harus ada bukti-bukti yang kuat.
"Tentu menyampaikan bukti-bukti yang sah. Bagaimana bisa meyakinkan MK bahwa semuanya itu tidak benar dan lain sebagainya. Enggak masalah bagi 02 adanya komplain dan sikap yang tidak menerima dan lain sebagainya," tutur Anggota Baleg DPR itu.
"Tapi yang jelas kan KPU sudah menyatakan di 19 provinsi paslon 02 yang menang. Ya kalau ada pihak-pihak yang tidak setuju silakan buktikan terhadap sikap atau keberatan yang dilakukan, itu ranahnya. Enggak ada persoalan," tandas Guspardi yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) menolak kemenangan pasangan capres dengan suara tertinggi yakni Prabowo-Gibran.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Siapkan 36 Lawyer Hadapi Kubu Anies-Ganjar, Ada Otto Hasibuan dan O.C Kaligis
Adapun, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2024 di 25 provinsi.
"Kami dari Timnas Amin menolak kemenangan 02 di 19 provinsi karena diperoleh dengan cara-cara curang yang TSM (terstruktur, sistematis dan masif)," kata Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, kepada Akurat.co, Kamis (14/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








