Akurat

Kecurangan Pemilu Dilakukan Semua Parpol, BRIN: Ironis dan Menyesakkan Dada

Paskalis Rubedanto | 11 Maret 2024, 16:04 WIB
Kecurangan Pemilu Dilakukan Semua Parpol, BRIN: Ironis dan Menyesakkan Dada

AKURAT.CO Peneliti sekaligus pengamat politik Badan Research dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menyoroti sejumlah kecurangan yang hampir dilakukan oleh seluruh partai politik peserta pemilu 2024.

Romli mengatakan, dirinya prihatin, atas apa yang menimpa pelaksanaan pemilu di Indonesia. Sebab, banyak ditemukan kecurangan berasal dari partai politik peserta pemilu.

“Jika memang kecurangan juga terjadi di kalangan parpol, ini problem akut bahwa pemilu menghadapi persoalan kecurangan di hampir semua aktor peserta pemilu. Ini ironis dan menyesakkan dada,” kata Romli kepada Akurat.co, di Jakarta, Senin (11/3/2024).

Baca Juga: Peneliti BRIN Ungkap Angin Kencang di Rancaekek Jadi Tornado Pertama di Indonesia

Lili menilai, penggunaaan hak angket nantinya harus menyelidiki semua borok yang dilakukan oleh partai politik yang melakukan kecurangan.

“Untuk itu, sebenarnya penggunaan hak angket menjadi strategis untuk menguraikan persoalan kecurangan tersebut, sehingga kemudian bisa menjadi rekomendasi bagi perbaikan sistem pemilu dan penyelenggaraan pemilu,” tutur Romli.

“Perbaikan terhadap sistem pemilu, misalnya, apa perlu evaluasi tentang sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak tersebut,” tambah dia.

Selain itu, dia menyarankan penyelenggara pemilu harus mengevaluasi keseluruhan pemilu serentak menjadi pemilu nasional dan lokal.

Baca Juga: Peneliti BRIN Ungkap Angin Kencang di Rancaekek Jadi Tornado Pertama di Indonesia

Sehingga nantinya, Bawaslu bisa melaksanakan pengawasan lebih optimal jika pemilu dilaksanakan dengan lingkup yang terbagi.

“Sedangkan terkait dengan penyelenggaraan pemilu, perlu evaluasi pemilu serentak yang kolosal ini dengan lebih menyederhanakan menjadi pemilu nasional dan lokal, sehingga Bawaslu bisa mengawasi lebih optimal,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.