Akurat

Kemenpora Dorong 15 Persen Anggota Parlemen dari Anak Muda

Atikah Umiyani | 9 Maret 2024, 21:46 WIB
Kemenpora Dorong 15 Persen Anggota Parlemen dari Anak Muda

AKURAT.CO Deputi Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Niam Sholeh, mengakui tren partisipasi generasi milenial di pemilu 2024, naik drastis dibanding pemilu sebelumnya.

Besarnya antusiasme anak muda untuk berperan di pemilu legislatif 2024, memberi harapan akan hadirnya wajah baru parlemen Indonesia.

Baca Juga: NasDem Minta Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen: Supaya Jangan Terlalu Banyak Parpol

"Kita bisa melihat angka pemilih dan partisipasinya untuk 2019 dan 2024. Tahun ini tingkat partisipasi pemilih yang didominasi anak muda naik signifikan," kata Asrorun dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Nanti Kita Cerita Tentang Anak Muda di Parlemen', Sabtu (9/3/2024).

Dia mengatakan, para kontestan yang terlibat di Pemilu 2024 menyadari betul anak muda sebagai pemilik suara mayoritas di pemilu, yakni mencapai 55 persen.

"Jika dilihat selama kampanye, hiruk pikuk di media sosial itu konten dan substansinya sangat milenial. Ini berarti yang disasar memang bukan orang tua, tapi anak-anak muda. Ini yang mampu mendongkrak partisipasi mereka," ujarnya.

Bukan hanya dari sisi pemilih, ekspansi anak muda juga terlihat dari nama-nama calon legislator yang disetor ke KPU.

"Data kami yang terbanyak itu 309 orang dari partai Garuda. Kalau partai-partai besar ada PKB 59 orang, Gerindra 93 orang, PDI-P 42 orang, Golkar 26 orang, Nasdem 52 orang, PKS 43 orang, PPP 58 orang. Tapi kita belum tahu, berapa yang akan lolos," imbuhnya.

Kehadiran legislator milenial diharapkan menjadi darah baru bagi parlemen, yang selama ini dikuasai politikus senior. Dengan bergabungnya politisi senior dan anak muda, maka akan mempercepat proses alih generasi.

Ke depan, Asrorun menunggu ada regulasi yang semakin mengafirmasi keterwakilan anak muda dalam pemilu.

Baca Juga: Isu PDIP Terbelah di Parlemen Soal Hak Angket Ditepis Hasto

"Kalau untuk perempuan kan sudah diatur keterwakilan minimal 30 persen. Nah idealnya juga perlu ada pengaturan anak muda dibawah usia 30 tahun, misalnya 10 hingga 15 persen dari total kuota. Mungkin usulan ini bisa dititipkan pada caleg muda yang terpilih," tutur Asrorun.

Dia berharap anak muda tidak lagi terlena dengan jargon 'pemimpin masa depan', yang malah membuat mereka makin jauh dari partisipasi politik.

"Selama ini mereka dininabobokan orang tua yang menyatakan anak muda adalah pemimpin masa depan. Jadi antri terus, sampai habis masa mudanya. Saat muda dimanfaatkan orang tua, saat tua jatahnya diambil alih anak muda," kelakar Asrorun mengakhiri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.