Akurat

Isu PDIP Terbelah di Parlemen Soal Hak Angket Ditepis Hasto

Paskalis Rubedanto | 7 Maret 2024, 22:06 WIB
Isu PDIP Terbelah di Parlemen Soal Hak Angket Ditepis Hasto

AKURAT.CO Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menepis isu liar yang mengatakan kader PDIP di parlemen terbelah soal wacana hak angket.

Ia mengatatakan, pihaknya memang sedang mendiskusikan tentang hak angket lebih jauh. Terlebih muncul musibah dimana capres Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK soal dugaan gratifikasi.

“Tidak ada. Hanya kami kan memang sering berbicara sebagai suatu proses politik yang sangat penting di DPR. Kan juga harus dilihat,” kata Hasto kepada wartawan, di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga: BEM PTMA ZONA III Ajak Masyarakat dan Mahasiswa Tetap dalam Koridor Kebinekaan

Menurutnya, Ganjar dilaporkan adalah bentuk gerakan menjegal agar hak angket kecurangan pemilu tidak bergulir.

“Karena muncul juga banyak intimidasi, misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo, itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut,” tuturnya.

“Jadi banyak jalan terjal yang memang diciptakan, karena sebenarnya enggak perlu takut terhadap penggunanaan hak DPR ini, karena ketika proses pemilu ini berjalan dengan baik ketika proses pemilu berjalan denhan jujur sebenarnya gaperlu takut, toh penggunaan hak ini,” sambung dia.

Baca Juga: Hasto Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Adalah Bentuk Intimidasi Lewat Instrumen Hukum

Lebih lanjut, Hasto pun menganggap ada politisasi terhadap pelaporan Ganjar ke KPK oleh pihak-pihak tertentu.

“Berbagai bentuk intimidasi memang dilakukan, termasuk terhadap calon-calon saksi yang akan bersidang di MK. Jadi instrumen hukum dipakai sebagai cara untuk melemahkan suara kebenaran yang muncul,” pungkasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.