Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP: Silakan Kalau Bisa Dibuktikan

AKURAT.CO Politisi PDIP, Arteria Dahlan, merespons kabar soal calon presiden Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke KPK terkait kasus dugaan gratifikasi.
Menurutnya, PDIP sudah terbiasa menghadapi tuduhan-tudahan seperti yang menimpa capres yang diusung partai berlogo banteng moncong putih itu. Jika benar adanya Ganjar menerima gratifikasi, Arteria meminta pihak terlapor benar bisa membuktikan kebenarannya.
"Kita terbiasa kok ngadepin yang kayak gini. Silakan saja kalau memang bisa dibuktikan," kata Arteria kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Akan Ajukan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 ke MK
Secara terpisah, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengatakan pihaknya curiga melihat hal tersebut sebagai gerakan politik, alias politisasi hukum.
"Kami melihat ini suatu gerakan politik, ya bukan suatu murni gerakan yang menegakkan keadilan," kata Chico kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Pihaknya mengklaim bahwa ini bentuk ketidaksukaan karena Ganjar Pranowo sering menyuarakan soal dugaan kecurangan pemilu.
Seperti diketahui, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Ganjar, eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S turut serta dilaporkan.
Laporan tersebut dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW), yang dikomandoi Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi lebih dari Rp100 miliar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








