Akurat

Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI

Mukodah | 4 Maret 2024, 20:20 WIB
Bawaslu Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI


AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut menanggapi lonjakan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024.

Menurut Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah telah diminta mencermati dugaan tersebut.

Lolly menjelaskan, instruksi tersebut dikeluarkan karena Bawaslu menerima banyak informasi dugaan penggelembungan suara PSI.

Bawaslu kini tengah mengumpulkan berbagai informasi terkait dugaan itu.

"Informasi yang masuk ke kami banyak. Sehingga, dalam konteks ini Bawaslu mengompilasi seluruh masukan-masukan yang masuk," katanya kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Survei Charta Politika: PSI Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Lolly menyampaikan, informasi dan masukan yang diperoleh bakal dijadikan pegangan dalam rekapitulasi suara tingkat pusat. Saat ini, prosesnya tengah berlangsung di KPU.

Bagi Bawaslu, mekanisme koreksi penghitungan suara harus dilakukan dari tingkat bawah.

Jika kesalahan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka proses koreksi dilakukan di tingkat kecamatan.

"Begitu di kecamatan ada kesalahan, proses rekapnya ya di kabupaten. Begitu sampai ke atas. Sehingga kalau ada dugaan ini, itu, bagi Bawaslu yang harus kami lihat adalah dokumennya," jelas Lolly.

Karena itu, mekanisme koreksi harus diselesaikan sebelum rekapitulasi suara rampung dan dibawa ke tingkat atas.

Menurut Lolly, catatan khusus jajaran pengawas yang terjadi selama proses rekapitulasi tidak dapat dijadikan sebagai mekanisme koreksi.

Baca Juga: Soal Suara PSI Melonjak, Formappi Patuh dan Hormati Hasil Rekapitulasi KPU

"Catatan khusus itu hanya memberi kita clue, ada situasi khusus di sana. Situasi begini, dampaknya seperti ini," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK