BEM AMIN Demo di Depan DPR, Minta Hak Angket Disegerakan
Atikah Umiyani | 1 Maret 2024, 13:58 WIB

AKURAT.CO Sejumlah kelompok masyarakat bersatu menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024). Mereka mengutarakan kekecewaannya atas hasil Pilpres 2024 yang disebut curang.
Salah satu yang terlibat dalam aksi ini adalah kelompok Bunda dan Emak Militan (BEM) AMIN. Terdapat ratusan orang dari kelompok tersebut yang telah memadati depan gerbang DPR RI.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan BEM AMIN pun mencoba mengagitasi, dengan mengatakan bahwa selama ini masyarakat telah dibohongi dengan pelaksanaan pemilu curang yang disusun secara, terstruktur, sistematis dan masif.
"Kita selama ini sudah dibohongi dengan pemilu yang yang tidak jujur, TSM. Ibu-ibu siap berjuang?" ucap sang orator yang merupakan ibu-ibu dari BEM AMIN.
"siap," jawab ibu-ibu serentak.
Lebih lanjut, ia mendesak para anggota DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
"Kami mendesak hak angket untuk disegerakan," ujarnya.
Adapun, dalam aksinya kali ini BEM AMIN membawa lima tuntutan. Salah satunya yaitu mendesak KPU untuk mendiskualifikasi capres dan cawapres nomor urut 2.
Baca Juga: Profil Cyrus Margono, Kiper Muda Klub Raksasa Yunani Jadi Sorotan Ternyata Berdarah Indonesia
Secara lengkap, berikut lima tuntutan dari BEM AMIN:
1. Kami menolak kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif
2. Kami mendukung hak angket disegerakan
3. Indonesia darurat, butuh Anies Baswedan untuk menyelesaikan persoalan bangsa
4. KPU jangan melakukan kriminalisasi atau hal-hal yang menciderai kejujuran tata laksana pemilu, maka KPU harus mendiskualifikasi paslon nomor 02 yang telah melakukan kecurangan melalui oknum quick count
5. Kami Bunda dan Emak Militan (BEM AMIN) prihatin pada rezim Jokowi bersama paslon 02. Rakyat Indonesia tidak butuh makan siang, tapi butuh sembako murah dari petani Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










