Film Dokumenter Dirty Vote Dibilang Hoaks, Pengamat: Mengada-ada
Dwana Muhfaqdilla | 14 Februari 2024, 00:05 WIB

AKURAT.CO Film dokumenter Dirty Vote menjadi pembicaraan hangat akhir-akhir ini. Berbarengan dengan viralnya dokumenter ini, gelombang tuduhan hoaks datang dari berbagai pihak.
Menanggapi hal ini, pengamat politik, Dedi Kurnia Syah Putra, mengatakan, tuduhan hoaks pada film ini mengada-ada.
“Tuduhan hoaks pada film itu jelas mengada-ada, film itu berisi soal analisa dan dokumen visual terkait dengan manuver politik penguasa,” katanya kepada Akurat.co, Selasa (13/2/2024).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini menyebutkan, film dokumenter ini bukan tuduhan kosong.
“Juga bukan menyudutkan pihak spesifik, itu hanya berisi soal bagaimana sikap pemerintah saat ini,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, film dokumenter Dirty Vote adalah film biasa, tidak terkait langsung dengan propaganda politik praktis.
“Politisi dan pekerja koalisi saja yang berlebihan dalam menyaksikan film tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, materi substansial dalam film ini sebenarnya sudah beredar dengan berbagai materi.
“Misalnya terkait relasi politik kekuasaan, lalu statement Aiman Witjaksono, dan banyak agenda kekuasaan yang beririsan dengan materi yang serupa dengan film,” ungkapnya.
Terkait empat jari, menurutnya bukan hal yang luar biasa. Hal ini dikarenakan pada sepanjang materi film sudah memaparkan soal kontestasi politik, empat jari sebagai simbol non partisan yang mana peserta Pilpres hanya ada tiga.
“Secara umum, hadirnya film tersebut bagus, mengajari publik untuk memilah pilihan yang baik, dan rasanya tiga kandidat mendapat tuduhan yang sama, meskipun beda porsi,” tutupnya.
Sebagai informasi, dokumenter ini dirilis pada Minggu, 11 Februari 2024 melalui kanal YouTube Dirty Vote.
Film ini menampilkan tiga ahli hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari yang mengkritik keras konstruksi Pemilu 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










