Akurat Logo

Akademisi Ingatkan KPU Antisipasi Bencana Alam Saat Pemungutan Suara

Mukodah | 13 Februari 2024, 23:15 WIB
Akademisi Ingatkan KPU Antisipasi Bencana Alam Saat Pemungutan Suara


AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) dingingatkan untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam saat pemungutan suara Pemilu 2024.

Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas PGRI Adi Buana (Unipa), Surabaya, Moch. Shofwan, mengatakan, ada potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat diikuti angin kencang hingga banjir saat pemungutan suara karena morfologi wilayah Indonesia yang terdiri dari wilayah pesisir, daratan dan pegunungan.

"TPS di wilayah pesisir berpotensi banjir rob, TPS di wilayah daratan berpotensi banjir akibat intensitas hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang bahkan puting beliung. Beda lagi TPS di wilayah pegunungan ada ancaman longsor jika hujan cukup lebat dengan tutupan lahan yang kurang optimal," jelasnya, Selasa (13/2/2024).

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI) itu menyarankan adanya kesiapsiagaan dan mitigasi dari semua pihak dengan cara collaborative governance sebagai upaya penanggulangan ancaman bencana secara terintegrasi dan terarah.

Baca Juga: Wilayah Terdampak Banjir di Demak Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Upaya tersebut harus dilakukan dengan sudut pandang spasial sehingga rumusannya lebih aplikatif. Disertai informasi tingkat risiko wilayah beserta solusi, pilihan, tindakan serta kebijakan yang harus diambil.

"KPU punya tugas tambahan, memastikan lokasi TPS aman dari ancaman potensi bencana, sekaligus punya antisipasi preventif-proaktifnya," kata Shofwan.

Ia juga mengingatkan KPU perlu mempunyai strategi antisipasi dalam distribusi logistik pemilu jika terjadi hujan lebat, serta solusi bagi pemilih jika akses menuju TPS terjadi banjir yang cukup masif.

Letak geografis Indonesia yang terletak antara lempeng bumi raksasa yakni Eurasia, Indoaustralia, dan Pasifik, atau yang dikenal dengan ring of fire menjadikan sebagian besar wilayah Indonesia rawan terhadap bencana alam.

Kondisi ini merupakan ancaman yang sulit diprediksi dengan perhitungan kapan, di mana, bencana apa yang terjadi, berapa kekuatan. Bahkan tidak dapat memperkirakan estimasi korban jiwa maupun harta benda.

Baca Juga: Merawat Semangat Bineka Tunggal Ika Selama Pemungutan Suara Pemilu 2024

"Oleh karenanya KPU sampai tingkatan paling bawah KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) harus benar-benar siap menghadapi potensi ancaman bencana alam yang ditimbulkan sehingga tercipta pemilu yang aman, damai dan terkontrol," jelas Shofwan dikutip dari Antara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK