Mahfud MD : Saya Setuju Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati

AKURAT.CO Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, setuju apabila koruptor dijatuhi hukuman mati. Menurutnya, hukuman mati untuk para koruptor membuktikan bahwa bangsa ini benar-benar ingin lepas dari praktik kotor dalam pengelolaan pemerintah.
"Saya selalu mengatakan, saya setuju koruptor dijatuhi hukuman mati," tegasnya, saat berdialog pada acara 'Tabrak Prof' di Pos Bloc, Jakarta, Rabu malam (7/2/2024).
Baca Juga: Ganjar Bakal Minimalisir Rangkap Jabatan dan Miskinkan Koruptor demi Cegah Korupsi
Dia menambahkan, sebenarnya masalah hukuman mati sudah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), hanya saja hukuman mati tersebut dilakukan jika ada korupsi yang dilakukan dalam keadaan krisis.
Syarat dalam keadaan krisis inilah yang menurut Mahfud tidak dijelaskan, seperti apa ukuran krisisnya. "Oleh karena itu jaksa tidak ada yang berani menuntut," tegasnya.
Menurutnya, masalahnya adalah ketika memberlakukan hukuman mati yang dalam jumlah tertentu bisa diancam mati, meskipun tidak dalam keadaan krisis. Menurutnya, kata atau diksi 'dalam keadaan krisis' sebaiknya dicoret saja.
Baca Juga: Janji Anies Bakal Loloskan RUU Perampasan Aset dan Miskinkan Koruptor
"Harusnya dicoret saja kata krisisnya itu, itu bisa," paparnya.
Ditambah lagi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru menyebutkan, hukuman mati bisa dijatuhkan, tapi apabila dalam kurun waktu 10 tahun belum dilakukan eksekusi mati, kemudian berkelakuan baik, maka hukumannya bisa diubah berdasarkan hukuman pengadilan menjadi penjara seumur hidup.
"Nah itu juga hukum yang ada sekarang. Semuanya mari kita tata ke depan, pokoknya kita harus berantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegas Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







