KPU Bela Jokowi, Minta Masyarakat Baca UU Pemilu soal Presiden dan Menteri Boleh Ikut Kampanye
Citra Puspitaningrum | 26 Januari 2024, 01:16 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membela peryataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal diperbolehkannya presiden dan menteri ikut serta dalam kampanye pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, peryataan Jokowi sejatinya tidak melanggar ketentuan karena yang disebutkan Presiden soal boleh tidaknya mengikuti kampanye sudah termaktub di dalam Undang-undang Pemilu.
"Kalau untuk memastikan bisa apa enggak (yang disampaikan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye), silakan cek pasal yang di UU Pemilu seperti apa," kata Hasyim kepada wartawan, di Merlynn Park Hotel, Jalan KH. Wahid Hasyim, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Siap Kampanye, Jokowi Urus Cuti Sendiri
Menurut Hasyim pernyataan Presiden Jokowi tidak bisa dijadikan acuan keberpihakan kepada salah satu calon pasangan capres-cawapres. Pasalnya, Presiden hanya sebatas membacakan ketentuan dari undang-undang pemilu.
"Beliau (Jokowi) kan menyampaikan pasal di UU, kan enggak masalah. Wong menyampaikan pasal di UU, menyampaikan aja toh," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasyim menuturkan untuk membuktikan keberpihakan presiden seperti yang dipersepsikan segelintir kelompok soal penggunaan fasilitas negara, Hasyim menegaskan akan ada lembaga yang berwenang menilai hal tersebut.
"Soal nanti bagaimana lapangan, faktanya memihak atau enggak, menggunakan fasilitas negara atau tidak? Itu kan ada lembaga yang mengawasi kegiatan-kegiatan kampanye itu Bawaslu," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








