Mahfud Angkat Bicara Soal Pejabat dan Aparat yang Terlibat Tambang Ilegal

AKURAT.CO Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, angkat bicara soal pejabat dan aparat yang ia sebut dalam debat keempat menjadi backingan para pelaku tambang ilegal.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan itu mengatakan, pihaknya sudah mulai membongkar, namun belum semuanya.
Kendati demikian, dirinya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Ketua KPK, yang menyebut sendiri dalam acara Paku Integritas KPK beberapa waktu lalu.
“Ya kita sudah mulai bongkar-bongkar tapi tidak belum semua. Kalau mau tanya itu lebih gampang tanya ke Ketua KPK, karena itu pidato resmi Ketua KPK di dalam acara Paku Integritas kepada calon presiden dan cawapres,” kata Mahfud, saat ditemui di Posko Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
“Ketua KPK menyatakan, di Indonesia banyak mafia-mafia tambang dan lain-lain itu dibacking oleh aparat pejabat dan seluruhnya, sehingga sumber korupsinya di situ,” bebernya.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung soal pidato Ketua KPK dalam acara Paku Integritas tersebut, bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan menghentikan pejabat.
“Nah pidato kedua yang menarik di situ, bahwa LHKPN itu harus dijadikan dasar untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat, itu bagus, artinya orang sebelum menjabat itu laporkan dulu LHKPN-nya,” imbuh Mahfud.
“Misalkan baru 5 bulan kok ketahuan LHKPN-nya ketahuan bohong dulu, atau sekarang kok bertambah banyak luar biasa, di luar profilnya, itu dasar memberhentikan juga. Itu kan bagus ya, menurut saya. Itu Ketua KPK lah ya yang teknis-teknis itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam debat keempat Pilpres, Mahfud menyatakan bahwa memberantas kegiatan penambangan ilegal tidak mudah karena pelakunya dilindungi oleh aparat.
Terbaru, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menanggapi pernyataan Mahfud, ia menyatakan bahwa para prajurit atau perwira Angkatan Darat sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










