DPR Punya Segudang PR Jelang Pemilu, Bisa Tuntas?

AKURAT.CO DPR telah membuka masa sidang III pada ujung jabatan mereka. Dibukanya masa sidang menandakan DPR harus menuntaskan segudang pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk. Mampukah?
Ketua DPR Puan Maharani meminta seluruh anggota DPR menuntaskan tugas konstitusional mereka. Khususnya dalam hal legislasi yang menyisakan 19 RUU yang terdiri atas lima usulan pemerintah, tiga usul DPR dan delapan RUU kumulatif terbuka.
"Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai anggota DPR RI, yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat," kata Puan dalam pidato pembukaan paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Sambut Pemilu 2024, Kinerja DPR Buruk di Seluruh Lini
Puan juga membeberkan ada 34 RUU yang bakal memasuki tahap pembicaraan tingkat I yakni tiga usul DPR, dua usul pemerintah dan 29 RUU kumulatif terbuka.
"Kompleksitas dalam membentuk undang-undang sangat ditentukan oleh seberapa banyak perbedaan perspektif dan kepentingan antarpihak yang akan diatur dalam undang-undang tersebut," tuturnya.
Baca Juga: Kekerasan Aparat Terulang, DPR Harus Evaluasi KSAD Maruli Simanjuntak
Dalam rapat paripurna ke-11 masa sidang III, Puan juga menegaskan komitmen DPR untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang berjalan demokratis dengan prinsip pelaksanaan jujur dan adil (jurdil). Pelaksanaan pemilu lima tahunan merupakan amanat konstitusi yang harus digelar secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
"Pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik, tetapi juga adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan sejahtera," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









