Akurat

Lagi, Gibran Lolos Sanksi Bawaslu

Roni Anggara | 20 Desember 2023, 05:53 WIB
Lagi, Gibran Lolos Sanksi Bawaslu

AKURAT.CO Gibran Rakabuming kembali lolos dari sanksi Bawaslu. Aksi cawapres nomor urut 2 bagi-bagi susu pada kegiatan car free day, di Jakarta, beberapa waktu lalu dianggap bukan pelanggaran kampanye, karena melibatkan anak-anak.

Gibran sebelumnya juga pernah berurusan dengan Bawaslu, ketika belum berstatus cawapres, selaku Wali Kota Solo, menempelkan stiker-stiker Ganjar Pranowo di rumah warga, karena dianggap tidak memenuhi kualifikasi ajakan untuk memilih.

"Tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak,” kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Soal Uang Haram, Bawaslu Rahasiakan Temuan PPATK

Gibran dilaporkan melibatkan anak ketika kampanye dalam kegiatan car free day, di Jakarta, Minggu (3/12/2023). Namun begitu, Bawaslu membuka peluang untuk melimpahkan ke penegak hukum lain kalau terdapat indikasi pelanggaran perundang-undangan di luar aturan pemilu.

Putra sulung Jokowi sudah memberi klarifikasi atas kegiatan bagi-bagi susu. Dia menepis melibatkan anak, apalagi mengajak untuk memilih.

"Kita enggak melakukan pengajakkan untuk pencoblosan atau apa kan enggak," kata Gibran.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.