Pemilu dan Etika Elit Politik

AKURAT.CO Isu soal etika politik menyeruak kembali dan menjadi pembicaraan hangat di tengah-tengah publik pascadebat calon presiden (capres) Selasa (12/12/2023), baik capres nomor urut 1, yaitu Anies Baswedan, maupun capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengangkat soal etika ini dengan melontarkan pertanyaan kepada capres nomor urut 2, Prabowo Subiyanto.
Inti dari pertanyaan tersebut adalah mempertanyakan putusan MK soal batas usia capres dan cawapres dan putusan Majelis Kehormatan MK yang memvonis ketua MK, Anwar Usman telah melakukan pelanggaran etika berat.
Sayangnya, jawaban dari capres nomor urut 2, terkesan mengambang, berputar-putar, dan tidak menyentuh pada substansi pertanyaan yang diajukan oleh kedua capres lainnya. Pertanyaan soal etika justru dijawab dengan bersembunyi di balik Keputusan hukum yang berlaku.
Rupanya, isu soal etika ini tak selesai pasca debat. Justru Prabowolah yang membuat isu ini semakin menghangat.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Dewi Tjandraningsih, Istri Kakorlantas Polri
Saat rakornas tertutup Gerindra pada Jumat 15 Desember 2023, Prabowo, dalam sebuah akun sosial media yang viral, seperti menirukan ucapan Anies soal etika, dengan dibumbui kata-kata “ndasmu etik”.
Kontan saja, ucapan Prabowo ini viral dan menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari Anies sendiri yang santai menanggapinya, Ganjar yang juga kalem merespons, dan sejumlah elit parpol yang pada pokoknya menyebut bahwa ucapan Prabowo itu sebagai sesuatu yang tidak pantas, terlebih diucapkan oleh calon presiden, yang semestinya memberikan contoh perilaku etika yang baik bagi nasyarakat.
Pertanyaan Anies soal etika ini ibarat bermain bola yang memberikan “umpan lambung” ke tengah lapangan pertandingan.
Bola tersebut kemudian coba dihalau oleh pemain kesebelasan lain yang justru melakukan blunder, semakin membahayakan pertahanannya sendiri. Akibatnya, pemain bertahan kesebelasan tersebut dengan susah payah mempertahankan gawangnya dari serangan pihak lawan.
Baca Juga: NBA Hari Ini: Jump Shot Shai-Gilgeous Alexander di Menit Akhir Menangkan Thunder di Kandang Nuggets
Etika dan Etiket
Soal etika adalah hal yang sangat penting, terlebih lagi etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perilaku etika sejatinya harus dicontohkan dan dimulai dari sosok pemimpin. Setiap pemimpin harus mengedepankan dan memahami arti etika itu sendiri.
Kamus Merriam-Webster’s Collegiate mengartikan etika sebagai a set of moral principles or values; the principle of conduct governing an individual or a group; a guiding philosophy; a consciousness of moral importance.
Intinya adalah bahwa etika merupakan seperangkat prinsip atau nilai moral menyangkut sesuatu yang benar dan sesuatu yang salah atau sebuah kesadaran terhadap pentingnya moral yang digunakan sebagai pedoman bertingkah laku.
Dari pengertian tersebut, moralitas menjadi variabel yang tidak bisa dipisahkan dari perilaku etik seseorang. Moral menjadi spirit, jiwa yang mendorong seseorang berperilaku etik. Dan, yang menjadi landasan moralitas dan etika seseorang adalah agama.
Dengan demikian, terdapat relasi yang sangat kuat antara etika, moral, dan agama.
Itulah sebabnya, etika dibedakan dari etiket.
Individu yang beretika akan senantiasa menampilkan perilaku dirinya yang baik secara sungguh-sungguh, baik dalam ruang publik, di tengah keramaian, maupun dalam ruang-ruang terbatas yang suram.
Etika lebih bersifat mutlak, absolut, dan universal. Seseorang yang memiliki etika, apalagi ia seorang pemimpin akan menampilkan dirinya apa adanya, tidak dibuat-buat, tidak bermain dramaturgi. Perilaku di depan panggung sama dengan perilaku di belakang panggung.
Sementara, etiket bersifat terbatas, menyangkut menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Misalnya, menyerahkan sesuatu kepada atasan dengan tangan kanan. Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata, etiket tidak berlaku.
Etiket seseorang ditampilkan dalam tata pergaulan, kesopansantunan, bagaimana bersikap sopan di depan khalayak. Etiket juga bersifat relatif, disesuaikan dengan situasi dan kondisi, serta memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Baca Juga: Ternyata Ini Arti Jargon Sat-Set Tas-Tes Ala Ganjar-Mahfud
Etika Politik Berpemerintahan
Munculnya kembali diskursus soal pentingnya etika, menyiratkan kepada kita bahwa ada persoalan serius dalam praktik kehidupan bermasayarakat, berbangsa dan bernegara yang dirasakan mengabaikan nilai-nilai etika. Padahal, telah ada seperangkat aturan soal etika politik dan berpemerintahan.
Tidak kurang terdapat Tap MPR Nomor 6/2001 tentang Pokok-Pokok Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dan UU Nomor No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Dalam Tap MPR di atas pada pokoknya memuat etika dalam kehidupan berbangsa yang mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa.
Sementara, dalam UU Nomor 28/1999 pada pokoknya menekankan kepada setiap penyelenggara untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Eropa Malam Ini: Liverpool vs MU, Lazio vs Inter Milan
Akan tetapi, nyatanya kita menyaksikan banyak elit politik justru abai terhadap etika berpolitik. Mereka kerap bersembunyi di balik ketentuan hukum yang berlaku.
Kerap kita dengar dari para elit politik ungkapan “tidak ada aturan yang dilanggar”, sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun tindakan yang dilakukan sangatlah tidak pantas dan tidak patut. Kita memahami bahwa Indonesia memang negara hukum.
Akan tetapi, tanpa etika hukum akan hampa, Hukum tidak berarti banyak kalau tidak dijiwai oleh etika, kualitas hukum, sebagian besarnya ditentukan oleh perilaku etika, penegakkan hukum dipengaruhi oleh aparatur yang beretika. Sebaliknya, apabila banyak aparatur tak beretika, maka akan banyak perilaku yang mempermainkan hukum itu sendiri.
Alhasil, kita dipertontonkan dengan perilaku elit politik yang kerap mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan tindakan atau hasil perbuatannya.
Jargon-jargon berpihak pada pemberantasan korupsi, penguatan institusi KPK, berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada.
Tidak adanya kesatuan pendapat dengan perbuatan yang dipertontonkan oleh elit politik, mengindikasikan ketiadaan integritas.
Terlalu sering kita mendengar dan menyaksikan perilaku tidak jujur, praktik KKN, konflik kepentingan, pembuatan kebijakan publik yang melanggar nilai-nilai publik seperti responsibilitas, partisipasi, akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, serta melanggar sumpah jabatan, mengorbankan, mengabaikan atau merugikan kepentingan publik.
Pilpres dan pemilu kali ini menjadi momentum yang tepat untuk menempatkan kembali posisi etika pada kedudukannya yang tinggi. Sudah semestinya, nilai-nilai etik terinternalisasi dalam seluruh aspek kehidupan di negeri ini.
Terutama, ditunjukkan dan dicontohkan oleh para elit politik negeri. Hanya dengan keteladanan para elit politik, bangsa ini akan terhindar dari jurang kemerosotan moral.
Baca Juga: Di Depan Mahasiswa UNP, Mahfud MD Kembali Tegaskan Penegakan Hukum dan Keadilan
Karena sejatinya, rakyat akan mencontoh perilaku elitnya. Kita tentu tidak menginginkan perilaku yang permisif terhadap berbagai praktik kecurangan, keculasan, dan menghalalkan segala cara untuk berkuasa.
Kita punya Pancasila sebagai sumber nilai etika tertinggi, jangan sampai nilai-nilai etika tersebut hanya menjadi slogan kosong belaka.
-----
Penulis: Agus Widiarto, Direktur Eksekutif Nalar Institute
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










