Akurat

Galang Dana Kampanye Jual Merchandise, Ganjar: Fair, Melibatkan Masyarakat

Paskalis Rubedanto | 11 Desember 2023, 15:48 WIB
Galang Dana Kampanye Jual Merchandise, Ganjar: Fair, Melibatkan Masyarakat

AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang diketuai oleh Arsjad Rasjid, secara resmi meluncurkan penjualan merchandise dalam rangka menambah penggalangan dana kampanye.

Menurut Ganjar, hal itu justru bagus, karena melibatkan masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kampanye dirinya bersama Mahfud MD.

“Fair, melibatkan masyarakat, bisa berdonasi, dan tentu ini akan bermanfaat buat Ganjar-Mahfud, buat tim,” ucap Ganjar, dalam sambutannya, di FX Sudirman, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Luncurkan Merchandise untuk Bantu Dana Kampanye

Ganjar juga mengatakan, hasil penjualan ini juga akan dilaporkan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.

“Sehingga, kita ingin mengajak masyarakat bisa terlibat dan kawan-kawan sudah siap, nanti akan dilaporkan secara transparan dan terbuka,” jelas dia.

Lebih lanjut, Ganjar berharap, TPN GM bisa semakin kreatif dengan melibatkan banyak orang, serta menjalankan proses demokrasi sambil mendapatkan keuntungan, dengan menjual merchandise.

“Terima kasih kawan-kawan, mudah-mudahan makin kreatif dan bermanfaat serta bisa melibatkan banyak orang, sehingga pesta demokrasi ini bisa mendorong untuk mendapatkan keuntungan,” pungkas Ganjar.

 Baca Juga: Ganjar Pastikan Regulasi Kelautan Berpihak pada Nelayan

Sebagai informasi, Undang-Undang Pemilu Pasal 326 dan 327, mengatur tentang batasan jumlah dana kampanye dalam Pemilu dan Pilpres.

Jika sumbangan dana kampanye Pemilu dan Pilpres berasal dari Badan Hukum Usaha maka jumlahnya maksimal Rp25 miliar untuk satu kali menyumbang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.