Akurat

Tutup Masa Sidang II, DPR Hadiahi Pengesahan RUU ITE

Paskalis Rubedanto | 5 Desember 2023, 18:36 WIB
Tutup Masa Sidang II, DPR Hadiahi Pengesahan RUU ITE

AKURAT.CO Pengesahan revisi kedua UU ITE menjadi undang-undang pada masa sidang II DPR seolah kado akhir tahun. DPR mengesahkan RUU ITE sebelum melaksanakan reses hingga 15 Januari 2024.

Ketua DPR, Puan Maharani, dalam pidato penutupan masa sidang II menyebut pengesahan RUU ITE menjadi undang-undang sebagai keberhasilan pada bidang legislasi. Selanjutnya, para legislator menyerap aspirasi ke akar rumput.

“Atas nama Pimpinan DPR RI, saya mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia, mulai tanggal 6 Desember 2023 sampai 15 Januari 2024, DPR RI memasuki masa reses masa persidangan dua, tahun sidang 2023/2024,” kata Puan, dalam pidato penutupnya menutup rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Revisi Kedua UU ITE Disahkan, Ruang Digital Bakal Sehat?

Rapat paripurna DPR ke-10 pada masa sidang II tahun 2023 dihadiri sebanyak 290 anggota. Rapat paripurna juga mengesahkan 10 calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), dan sejumlah agenda lainnya.

“Selamat memasuki masa reses, dan menyaring aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga: RUU ITE Segera Diparipurnakan

Selain pengesahan RUU ITE, Puan juga menyinggung keberhasilan mengesahkan RUU Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) menjadi inisiatif DPR sebagai keberhasilan pada bidang legislasi. Selain itu, DPR juga menyepakati tiga RUU lainnya yang menjadi inisiatif DPR untuk dibahas pada masa sidang selanjutnya.

“DPR RI bersama pemerintah telah berhasil dua RUU menjadi UU, dan 10 RUU yang saat ini berada dalam pembahasan, pembicaraan tingkat satu,” ungkap Puan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.