Akurat

TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Kerja Maksimal KPU-Bawaslu

Paskalis Rubedanto | 28 November 2023, 20:07 WIB
 TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Kerja Maksimal KPU-Bawaslu




AKURAT.CO Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud (GM) menuntut kerja maksimal KPU-Bawaslu. Kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu diminta bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Juru Bicara TPN GM Abdullah Mansyur, meminta KPU-Bawaslu mampu menjaga independensi dan netralitasnya, bukan hanya dalam tahapan kampanye, tetapi Pemilu 2024 secara keseluruhan. Baik pemilihan legislatif maupun presiden-wakil presiden.

“Dari TPN berharap kepada penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah KPU, bagaimana KPU bisa berpegang independensi pada netralitas yang harus dijaga oleh penyelenggara,” kata Abdullah, dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Ajak Relawan Lawan Kezaliman

Abdullah mengatakan, KPU tidak boleh berpihak pada salah satu calon, baik dalam langkah maupun kebijakannya. Termasuk pula dalam penyusunan aturan-aturan atau perilaku bahkan sifat dan sikap para komisioner atau para penyelenggara pemilu.

Selain KPU, Bawaslu juga diharapkan melaksanakan fungsinya sebagai pengawas dengan baik dan benar. Dia meminta Bawaslu, sebagai wasit, tidak hanya menunggu kesalahan baru bertindak, tetapi proaktif dan punya taji untuk menekan potensi penyelewengan.

“Yang paling kami harapkan Bawaslu tidak usah seperti ilustrasi yang di pinggir jalan kemudian ngumpet, menunggu orang lain salah ya kan, menunggu berbuat salah,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.