Akurat

Partai Buruh Tambah Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen

Mukodah | 26 November 2023, 11:00 WIB
 Partai Buruh Tambah Yakin Lolos Ambang Batas Parlemen

AKURAT.CO Partai Buruh menyatakan optimismenya bakal lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2024.

"Kami berkeyakinan Partai Buruh akan mampu lolos parliamentary threshold," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, melalui keterangan tertulis, Minggu (26/11/2023).

Hal itu disampaikan Said menanggapi penelitian Indo Barometer yang merilis hasil survei, di mana Partai Buruh berpeluang lolos ambang batas parlemen pada 2024.

Survei yang dilakukan pada 1-10 November 2023 menempatkan elektabilitas Partai Buruh sebesar 2,3 persen. Hanya membutuhkan 1,7 persen untuk mengejar ambang batas parlemen.

Baca Juga: Diwarnai Beda Pendapat, MK Tolak Gugatan Presidential Threshold Partai Buruh

Said Iqbal mengaku heran dengan hasil yang ditunjukkan beberapa lembaga survei lain yang menempatkan elektabilitas partai itu di angka 0,0 hingga 0,1 persen.

"Tentu tidak masuk akal. Secara total anggota kami ada 10 juta Se-Indonesia," katanya.

Menurut dia, ada unsur kesengajaan agar elektabilitas Partai Buruh dibuat kecil. Banyak pihak khawatir kehadiran partai itu yang akan mampu mengambil ceruk suara dari kalangan masyarakat kecil.

Terkait posisi Partai Buruh dalam dukungan capres di Pilpres 2024, sampai saat ini belum diputuskan.

"Segala sesuatu yang diputuskan harus berdasarkan keputusan bersama, sebab ini bukan partai segelintir orang maupun pemilik modal," jelas Said Iqbal.

Terkait dukungan itu, Partai Buruh akan melaksanakan tiga tahapan yakni rapat kerja nasional, konvensi dan rapat presidium.

Baca Juga: Tak Ada Artis, Partai Buruh Optimis Raih 30 Kursi DPR RI Di Pileg 2024

Partai Buruh sendiri telah menggelar rakernas dan konvensi dalam tahapan penentuan dukungan, sehingga menghasilkan tiga opsi dalam pemberian dukungan, yang akan dibawa ke Rapat Presidium dalam waktu dekat.

KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222. Selain itu, KPU telah menetapkan 24 parpol peserta pemilu, termasuk partai lokal di Provinsi Aceh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK