DPR Harus Bentuk Panja Netralitas BIN

AKURAT.CO DPR diminta tidak hanya fokus menjaga netralitas TNI-Polri selama gelaran Pemilu 2024. Pembentukan Panja Netralitas TNI dan Polri oleh Komisi I dan Komisi III DPR perlu diimbangi dengan pembentukan Panja Netralitas BIN.
Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut, pembentukan panja netralitas terhadap BIN relevan untuk merespons isu miring yang muncul sekarang ini. Bila perlu, DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menjangkau BIN, aparat penegak hukum, kepala desa dan ASN.
"Kalau perlu bukan hanya Panja Netralitas TNI-Polri tapi Panitia Khusus (Pansus) Netralitas Aparat Penegak Hukum, Penjabat Kepala Daerah, ASN, BIN, Kepala Desa serta perangkat-nya, penyelenggara negara yang lebih luas jangkauannya karena lintas Komisi dan menyasar banyak institusi negara," kata Ray, di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Budi Gunawan Ngaku Enggak Tahu Soal Pergantian Kepala BIN
Isu pergantian Kepala BIN menghangat setelah muncul Pakta Integritas Pj Bupati Sorong dengan Kabinda Papua Sopian Parulian Silaban. Salah satu poin dalam pakta integritas itu yakni dukungan untuk capres-cawapres Ganjar Mahfud.
Sekalipun pakta tersebut belum dipastikan kebenarannya, belakangan Panglima TNI Yudo Margono menarik silaban ke Mabes TNI.
Baca Juga: DPR Minta Jenderal Agus Jaga Netralitas TNI
Ray mendukung adanya pembentukan panja oleh komisi-komisi terkait yang bermitra langsung dengan lembaga yang harus diawasi. Namun Ray menilai, DPR lebih baik membentuk pansus untuk menjangkau semua lembaga.
"Karena itu lebih tepat jika dibentuk Pansus Netralitas APH, ASN, Pj Kepala Daerah dalam Pemilu 2024 yang bisa dibahas bersama dari perwakilan berbagai Komisi terkait," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









