Bawaslu Masih Selidiki Pakta Integritas Pj Bupati Sorong

AKURAT.CO Bawaslu masih menyelidiki pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, yang salah satu poinnya bakal memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud. Bawaslu juga mengaku sudah menerima laporan pelanggaran ASN termasuk Pj kepala daerah lainnya.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, penyelidikan masih dilakukan. Malahan Bawaslu Papua Barat juga bakal diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
"Masih proses yang pertama kan Pj (Bupati) Sorong masih masuk kan, kemarin kami sudah sampaikan masih diperiksa Bawaslu kota Sorong dan Bawaslu Papua Barat untuk diperiksa," kata Bagja, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca Juga: PDIP Sebut Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Manipulatif
Bagja tidak membeberkan kasus mana saja yang masuk, selain Pj Bupati Sorong. Dia beralasan, masih dalam pengecekan.
Dirinya juga meminta agar kepala daerah lain tidak menyalahgunakan jabatannya, dan memastikan jajaran netral. Begitu pula kepada tim kampanye, agar tidak menggalang ASN untuk kepentingan suara.
"Apalagi ketika kampanye nanti kepala desa punya ngumpulin warganya untuk milih seseorang engga boleh, itu pidana," kata Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








