Sejarah Pengundian Nomor Urut Capres Dan Cawapres Oleh KPU

AKURAT.CO Menjelang kontestasi Pemilu Presiden 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan nomor urut untuk 3 kandidat capres-cawapres.
Penetapan nomor urut tersebut dilakukan KPU pada Selasa (14/11/2023) pukul 19.00 WIB di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat. Nomor urut tersebut ditetapkan berdasarkan pasal 235 ayat 2 UU No 7 Tahun 2017.
"Penetapan nomor urut Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka dan dihadiri oleh seluruh Pasangan Calon, 1 (satu) hari setelah penetapan dan pengumuman sebagaimana dimaksud," demikian bunyi pasal itu.
Baca Juga: Bawaslu Tepis Settingan Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres
Lalu bagaimana perjalanan sejarah nomor urut capres-cawapres di Indonesia? Simak ulasannya berikut.
Indonesia diketahui mulai menerapkan nomor urut capres-cawapres pada Pemilu 2004. Sebelum 2004 itu, pilpres digelar secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Pada pemilu 2004, terdapat 5 nomor urut kandidat capres-cawapres, ialah sebagai berikut:
Nomor Urut 1 Wiranto-Salahuddin Wahid
Nomor Urut 2 Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi
Nomor Urut 3 Amien-Siswono
Nomor Urut 4 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK)
Nomor Urut 5 Hamzah Haz-Agum Gumelar
Pilpres yang diikuti 5 paslon itu berlangsung sebanyak 2 putaran karena tidak ada paslon yang berhasil meraih suara lebih dari 50%. Namun pada putaran ke-2, paslon nomor 4, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla berhasil menjadi pemenang, diikuti oleh Megawati-Hasyim Muzadi dengan perolehan suara terbanyak ke-2.
Pilpres 2009
Nomor Urut 1 Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto
Nomor Urut 2 Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono
Nomor Urut 3 Jusuf Kalla-Wiranto
Paslon nomor 2, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memenangkan pemilu ini dengan perolehan suara lebih dari 50%.
Pilpres 2014
Nomor Urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
Nomor Urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla
Pasangan nomor 2, Jokowi-Jusuf Kalla keluar sebagai pemenang di pilpres ini.
Pilpres 2019
Nomor Urut 1 Joko Widodo-Ma'ruf Amin
Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan pilpres ini.
Pilpres 2024
Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Selain dihadiri oleh para pasangan capres-cawapres, penetapan nomor urut untuk pilpres 2024 pun dihadiri oleh para stakeholder terkait lainnya. Penetapan nomor urut itu pun dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat bisa ikut menyaksikan melalui siaran langsung di akun YouTube KPU RI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat







