BEM Unusia Tegas Tolak Politik Dinasti Yang Dibangun Jokowi

AKURAT.CO Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (BEM Unusia) menyampaikan penolakan terhadap sistem politik dinasti yang dibangun Presiden Joko Widodo
Dengan tegas, Ketua BEM Unusia, Aldi Hidayat, mengatakan, kencangnya isu dinasti politik menjadi gangguan tersendiri terhadap jalannya demokrasi Indonesia. Terlebih, tidak lama lagi akan berlangsung Pilpres 2024.
"Kami melihat bahwa politik dinasti ini tidak betul berada di dalam ruang lingkup negara yang menganut paham demokrasi," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).
Selain itu, BEM Unusia menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan capres-cawapres boleh di bawah usia 40 tahun asal pernah menjadi kepala daerah hasil pemilu sebagai kongkalikong kekuasaan untuk Gibran Rakabuming Raka.
Dikabulkannya gugatan usiao capres-cawapres oleh MK tidak lepas dari adanya kepentingan politik yang menginginkan Gibran maju sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dan keinginan memajukan Gibran ini akan terhalang aturan usia minimal 40 tahun.
"Makanya diduga adanya penyalahgunaan kekuasaan MK untuk memutuskan perkara umur ini," kata Aldi.
Karena itu, BEM Unusia meminta pihak terkait memberikan penjelasan kepada publik terkait putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Sikap BEM Unusia sangat kecewa dengan putusan MKMK yang tidak berdampak terhadap putusan MK Nomor 90," tutur Aldi.
BEM Unusia juga mengajak elemen BEM di seluruh Indonesia untuk terus mengawal dan menolak putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Aldi mendorong semua pihak untuk kritis melakukan eksaminasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang disebut bermasalah secara konstitusional.
BEM Unusia akan menggalang dukungan terhadap Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Brahma Aryana, mahasiswa Fakultas Hukum Unusia.
Sehingga, Pasal 169 Huruf (q) UU Pemilu selengkapnya berbunyi "Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi."
Baca Juga: Jokowi Bicara Politik Dinasti, Keputusan Di Tangan Rakyat Bukan Elite
"(Dukungan terhadap permohonan Brahma) sebagai bentuk perlawanan atas putusan 90 yang kita lihat itu sebagai awal dari politik dinasti," jelas Aldi.
Terakhir, BEM Unusia menyatakan menolak segala bentuk tindakan, baik secara politik maupun hukum yang dapat melegitimasi dan berpihak pada terbentuknya dinasti politik di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









