Akurat

Aksa Mahmud Sebut Ridwan Kamil Diduetkan Dengan Ganjar Pranowo

Citra Puspitaningrum | 7 September 2023, 17:52 WIB
Aksa Mahmud Sebut Ridwan Kamil Diduetkan Dengan Ganjar Pranowo


AKURAT.CO Eks Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud menyebut Ridwan Kamil (Emil) menjadi cawapres untuk Ganjar Pranowo. Ipar dari eks Wapres Jusuf Kalla bahkan menyatakan duet Ganjar-Emil sudah dapat dipastikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Aksa Mahmud ketika mendampingi putranya, Erwin Aksa berkunjung ke PWNU DKI Jakarta, Kamis (7/9/2023). Kang Emil diketahui telah menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur Jabar, dan Presiden Jokowi menunjuk Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar.

"Saya kira itu Ridwan Kamil akan menjadi wakil dari Ganjar Pranowo, hampir dipastikan," kata Aksa Mahmud.

Baca Juga: Masuk Radar Cawapres, Kang Emil Tunggu Keputusan Golkar

Kendati demikian, Aksa enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan pasangan tersebut dideklarasikan. Emil diketahui telah masuk menjadi kader Golkar, dan partai beringin mendukung Prabowo Subianto.

Aksa Mahmud menilai, Emil bakal tetap menjadi kader Golkar, sekalipun membelot dengan maju Pilpres 2024 mendampingi Ganjar. Aksa mencontohkan kasus JK pada Pemilu 2004.

"Kita menunggu bagaimana Ibu Mega. Tapi kalau saya pikir dan dia pasti sama dengan Pak Jusuf Kalla dulu tetap Golkar tetapi dia masuk," ungkapnya.

Baca Juga: Buka Opsi Mendukung Ganjar, Demokrat Perlu Evaluasi

Lebih lanjut, Aksa meyebutkan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri telah memberi restu Emil mendampingi Ganjar. Aksa bahkan meyakini duet keduanya cukup potensial memenangi pilpres, karena setidaknya sudah mengamankan suara di dua provinsi besar yakni Jateng dan Jabar.

"Karena teorinya siapa yang menguasai dua provinsi di pulau jawa (akan menang). Karena pemilih di pulau jawa itu 62 persen. Sehingga yang menguasai dua provinsi itu akan menguasai (pilpres). Jadi kalau ambil Emil, Jawa Barat kan. Jawa Tengah (PDIP) oke clean kan," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.