Warning, KPK Jangan Politisasi Hukum
AKURAT.CO KPK diminta tidak mempolitisasi hukum. Langkah KPK mengagendakan pemeriksaan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Imin) dianggap indikasi politisasi hukum.
Pengamat politik Ujang Komarudin mengingatkan mahalnya dampak politisasi hukum. Apalagi pada momen tahapan pemilu, yang bisa memicu kegaduhan.
“Selama ini kemana saja KPK? Mestinya dari dulu disidik, hukum itu butuh kepastian. Ada kesalahan atau tidak, jangan dijadikan sandera,” Ujar Ujang, kepada Akurat.co, di Jakarta, pada Senin (4/9/2023).
Baca Juga: Besok, KPK Periksa Cak Imin Terkait Kasus Kemenaker
Menurut Ujang, KPK layak dikritisi lantaran kinerjanya yang tidak mengesankan profesionalitas. Kalau memang yakin ada cukup bukti, seharusnya KPK menyidiknya dengan cepat, bukan mengulur-ulur waktu lalu tancap gas ketika momen sudah tepat.
Dirinya menilai sulit bagi KPK menyatakan kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans yang melibatkan Imin, bebas dari unsur politis.
“Ketika orang mau menjadi cawapres tahu-tahu kasusnya diusut lagi, ini kan politik. Bukan tentang siapa-siapa, tapi berbicara tentang penegakan hukum artinya penegakan hukumnya jangan seperti itu, penegakan hukum harus benar, harus bagus, harus berkeadilan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









