GMKI Nilai Putusan MKD Tepat, Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Nasional

AKURAT.CO Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik, sehingga keduanya dapat kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
Keputusan tersebut diambil setelah MKD menilai video Surya Utama yang beredar di media sosial sebelumnya tidak ditujukan untuk menghina atau melecehkan pihak mana pun. Video tersebut bahkan dikonfirmasi sebagai hoaks.
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Prima Surbakti, menilai putusan MKD tersebut sudah tepat karena didasarkan pada fakta dan niat sebenarnya dari kedua anggota DPR yang dilaporkan.
“Putusan MKD ini sudah sangat tepat. Berdasarkan pertimbangan MKD, Adies Kadir dan Surya Utama tidak memiliki niat untuk merendahkan lembaga negara maupun rakyat,” ujar Prima Surbakti di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Menurut Prima, kemarahan publik sebelumnya dipicu oleh penyebaran berita bohong dan provokasi di media sosial.
Karena itu, ia menilai putusan MKD harus menjadi dasar moral bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran hoaks dan kerusuhan.
Baca Juga: RUU KUHAP Jadi Kunci Reformasi Polri yang Sesungguhnya
“Putusan MKD ini menjadi dasar moral bagi pemerintah untuk menegakkan keadilan secara tegas terhadap pihak yang terlibat dalam kerusuhan, penyebaran hoaks terorganisir, serta aktor di balik aksi Agustus–September lalu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prima mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa dan gerakan sosial, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum reflektif agar lebih fokus memperjuangkan isu-isu substansial yang berpihak pada rakyat.
“Mahasiswa dan gerakan sosial harus memperjuangkan isu kerakyatan yang berbasis moral dan intelektual, serta tidak mudah ditunggangi oleh kepentingan yang membenturkan masyarakat,” ujarnya.
Prima juga menegaskan bahwa GMKI berkomitmen mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas nasional.
“Tugas kita bersama adalah mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat sekaligus menjaga stabilitas nasional,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







