Terkuak Identitas 7 Tersangka PPLN Kuala Lumpur, Satu Masuk DPO Polisi
Dwana Muhfaqdilla | 8 Maret 2024, 11:04 WIB

AKURAT.CO Identitas dari tujuh tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, terkait kasus pelanggaran pemilu 2024 akhirnya terungkap. Satu dari tersangka tersebut masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan tersangka tersebut terdiri dari Ketua PPLN Kuala Lumpur hingga anggota-anggotanya.
“UF (Ketua PPLN Kuala Lumpur), PS, APR, A. KH, TOCR, DS (anggota PPLN Kuala Lumpur), MKM (mantan anggota PPLN Kuala Lumpur),” kata Djuhandani berdasarkan keterangan tertulis, Jumat (8/3/2024).
Adapun, satu tersangka yang masih masuk sebagai DPO adalah MKM. Karenanya, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan secara in absentia, yang berarti tersangka tak akan menghadiri pemeriksaan.
Adapun dalam kasus ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 18 saksi, yakni dari Panwaslu Kuala Lumpur, PPLN Kuala Lumpur, pihak KPU RI, hingga staf KBRI Kuala Lumpur.
Lebih lanjut, akan dilaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (8/3/2024).
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga melakukan pelanggaran administratif penetapan data pemilih dengan tidak sesuai aturan.
“Dugaan tindak pidana pemilu berupa dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dalam pemilu setelah ditetapkannya daftar pemilih tetap dan/atau dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Djuhandani.
Baca Juga: PPLN Taipei Kembali Distribusi Surat Suara
Dugaan kecurangan ini terjadi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Adapun kurun waktunya sudah berawal sejak 21 Juni 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta







