AKURAT.CO PPLN Taipei, kembali mendistribusikan surat suara via pos, Selasa (2/1/2024), setelah surat suara sebelumnya yang dikirim tak sesuai jadwal, dikategorikan surat suara rusak. Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan, langkah PPLN kali ini sudah sesuai dengan ketentuan.
Distribusi surat suara melalui pos dilakukan selama 2-11 Januari 2024. Sebelumnya, PPLN Taipei melakukan kesalahan fatal yang menurut Presiden Jokowi bisa dimaklumi, yakni menyalurkan surat suara di luar jadwal hingga tercoblos.
"Insya Allah, nanti pengiriman surat suara pos akan berjalan dengan lancar," kata Idham, di Jakarta, Senin (1/1/2024) malam.
Baca Juga: Insiden Surat Suara di Taipei, DPR Pastikan Panggil KPU
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, KPU perlu menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik, terkait kasus di Taipei. Pasalnya, kerja PPLN sudah terbukti tak akurat dan tidak transparan.
"Kalau penyelenggara pemilu tidak transparan, bisa jadi publik akan mempertanyakan kerja dari penyelenggara pemilu," kata Nisa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









