PPLN Taipei Kembali Distribusi Surat Suara

AKURAT.CO PPLN Taipei, kembali mendistribusikan surat suara via pos, Selasa (2/1/2024), setelah surat suara sebelumnya yang dikirim tak sesuai jadwal, dikategorikan surat suara rusak. Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan, langkah PPLN kali ini sudah sesuai dengan ketentuan.
Distribusi surat suara melalui pos dilakukan selama 2-11 Januari 2024. Sebelumnya, PPLN Taipei melakukan kesalahan fatal yang menurut Presiden Jokowi bisa dimaklumi, yakni menyalurkan surat suara di luar jadwal hingga tercoblos.
"Insya Allah, nanti pengiriman surat suara pos akan berjalan dengan lancar," kata Idham, di Jakarta, Senin (1/1/2024) malam.
Baca Juga: Insiden Surat Suara di Taipei, DPR Pastikan Panggil KPU
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menilai, KPU perlu menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik, terkait kasus di Taipei. Pasalnya, kerja PPLN sudah terbukti tak akurat dan tidak transparan.
"Kalau penyelenggara pemilu tidak transparan, bisa jadi publik akan mempertanyakan kerja dari penyelenggara pemilu," kata Nisa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









