Insiden Surat Suara di Taipei, DPR Pastikan Panggil KPU

AKURAT.CO DPR memastikan bakal memanggil KPU buntut kisruh surat suara di Taipei. DPR yang masih reses, perlu menyiapkan waktu terlebih dulu untuk memanggil KPU membahas kasus memalukan itu.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pendistribusian surat suara di luar jadwal oleh PPLN Taipei, penting diklarifikasi KPU secara resmi. KPU sudah mengambil tindakan dengan mengklasifikasikan surat suara yang terdistribusi dan tercobolos sebagai suara rusak.
Doli juga menyebut, anggota Komisi II DPR juga perlu mendapatkan penjelasan resmi KPU terkait kasus tersebut, dan apa solusi yang harus dilakukan untuk mencegahnya. Rapat juga mengevaluasi tahapan yang telah dijalankan KPU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November







