Akurat

Insiden Surat Suara di Taipei, DPR Pastikan Panggil KPU

Citra Puspitaningrum | 1 Januari 2024, 15:01 WIB
Insiden Surat Suara di Taipei, DPR Pastikan Panggil KPU

AKURAT.CO DPR memastikan bakal memanggil KPU buntut kisruh surat suara di Taipei. DPR yang masih reses, perlu menyiapkan waktu terlebih dulu untuk memanggil KPU membahas kasus memalukan itu.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menegaskan, pendistribusian surat suara di luar jadwal oleh PPLN Taipei, penting diklarifikasi KPU secara resmi. KPU sudah mengambil tindakan dengan mengklasifikasikan surat suara yang terdistribusi dan tercobolos sebagai suara rusak.

"Nanti dicari waktu yang pas untuk mendengarkan keterangan KPU," kata Doli, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (1/1/2024).
 

Doli juga menyebut, anggota Komisi II DPR juga perlu mendapatkan penjelasan resmi KPU terkait kasus tersebut, dan apa solusi yang harus dilakukan untuk mencegahnya. Rapat juga mengevaluasi tahapan yang telah dijalankan KPU.

"Nanti Komisi II akan menggelar sidang RDP dengan penyelenggara pemilu, termasuk KPU untuk mendengar laporan dan evaluasi tahapan yang sudah dimulai," katanya.
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.