Temukan Kecurangan di Kalbar, Demokrat Desak KPU Gelar PSU untuk Caleg DPR

AKURAT.CO Partai Demokrat menemukan fakta adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pemilihan calon anggota DPR RI di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, Demokrat meminta pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah tersebut.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, DR Mehbob mengatakan, dengan adanya kecurangan ini, dia merasa partainya sangat dirugikan. Karena upaya penggelembungan suara tersebut menguntungkan sosok petahana dari salah satu parpol.
Baca Juga: KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur pada 9 Maret 2024
"Penggelembungan jumlah suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik, dan sangat merugikan kami, Partai Demokrat. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Mehbob kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Pihaknya telah menemukan fakta berdasarkan bukti-bukti adanya penggelembungan suara di 84 TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan. Sedangkan di Kecamatan Delta Pawan, ia mengaku ini sudah menemukan bukti penggelembungan suara di 4 TPS dari 4 desa.
"Kami saat ini sudah menemukan fakta-fakta yang didasarkan bukti-bukti di lapangan untuk dua kecamatan ini. Dan, tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan-kecamatan lainnya. Kami meyakini, penggelembungan suara ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara," ujarnya.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Nasional Dilanjut, Saksi 01 dan 03 Cecar KPU dengan Pertanyaan Sirekap
Mehbob lantas mendesak agar KPU RI menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah tersebut karena sudah jelas terindikasi kecurangan. Dia mengaku juga akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait.
"Kami meminta Bawaslu RI untuk merekomendasikan kepada KPU RI untuk segera mengadakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat," tuturnya.
"Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum segera. Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP. Kami berharap, kejujuran dan keadilan masih tegak di negeri ini," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK





