Akurat Logo

Temukan Kecurangan di Kalbar, Demokrat Desak KPU Gelar PSU untuk Caleg DPR

Atikah Umiyani | 2 Maret 2024, 12:04 WIB
Temukan Kecurangan di Kalbar, Demokrat Desak KPU Gelar PSU untuk Caleg DPR

AKURAT.CO Partai Demokrat menemukan fakta adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pemilihan calon anggota DPR RI di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki, Demokrat meminta pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah tersebut.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat, DR Mehbob mengatakan, dengan adanya kecurangan ini, dia merasa partainya sangat dirugikan. Karena upaya penggelembungan suara tersebut menguntungkan sosok petahana dari salah satu parpol.

Baca Juga: KPU Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur pada 9 Maret 2024

"Penggelembungan jumlah suara ini sangat fantastis dan menguntungkan salah satu caleg petahana dari salah satu partai politik, dan sangat merugikan kami, Partai Demokrat. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," kata Mehbob kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Pihaknya telah menemukan fakta berdasarkan bukti-bukti adanya penggelembungan suara di 84 TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan. Sedangkan di Kecamatan Delta Pawan, ia mengaku ini sudah menemukan bukti penggelembungan suara di 4 TPS dari 4 desa.

"Kami saat ini sudah menemukan fakta-fakta yang didasarkan bukti-bukti di lapangan untuk dua kecamatan ini. Dan, tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan-kecamatan lainnya. Kami meyakini, penggelembungan suara ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara," ujarnya.

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Nasional Dilanjut, Saksi 01 dan 03 Cecar KPU dengan Pertanyaan Sirekap

Mehbob lantas mendesak agar KPU RI menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah tersebut karena sudah jelas terindikasi kecurangan. Dia mengaku juga akan melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait.

"Kami meminta Bawaslu RI untuk merekomendasikan kepada KPU RI untuk segera mengadakan pemungutan suara ulang dengan pengawasan dari KPUD dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat," tuturnya.

"Kami juga akan melaporkan kejadian ini ke Polda Kalimantan Barat untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum segera. Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP. Kami berharap, kejujuran dan keadilan masih tegak di negeri ini," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.