Pleno Rekapitulasi Nasional Dilanjut, Saksi 01 dan 03 Cecar KPU dengan Pertanyaan Sirekap
Citra Puspitaningrum | 28 Februari 2024, 20:27 WIB

AKURAT.CO Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara peserta pemilu serentak 2024 yang sempat diskors kembali dilanjutkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka rapat pleno yang lantas diberondong pertanyaan oleh para peserta rapat pleno.
Peserta pertama yang mencecar pertanyaan adalah perwakilan saksi capres-cawapres nomor urut 3 dari PDI Perjuangan, Al Munardir menilai sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dinilai sebagai produk gagal dan meresahkan. Pernyataan itu dilontarkan bukan tanpa dasar mengingat, lanjut dia, karena didapati selisih angka perolehan suara yang tertera di Sirekap dengan formulir C hasil pleno.
"Kepastian hukum Sirekap, ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak," kata Al Munadir di ruang sidang utama kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, KPU bertindak sembrono, karena tidak melibatkan perwakilan pasangan capres-cawapres atau parpol dalam mengatasi permasalahan selisih angka di Sirekap. "Ini hal yang krusial pak, ini persoalan angka, persoalan krusial, karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS (Tempat Pemungutan Suara)," jelasnya.
Baca Juga: Sidang Pleno I Muktamar-48 Muhammadiyah Selesai, Haedar Nashir: Teduh dan Penuh Kekeluargaan
Selain perwakilan saksi dari capres-cawapres nomor urut 3, ada juga saksi dari capres-cawapres nomor urut 1. Saksi mengkritisi keterbukaan Sirekap atau transparansi penghitungan suara dalam Sirekap.
"Makanya kita dari paslon 1 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak," ucap saksi capres-cawapres nomor urut 1.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK





