Pemilu 2024 Dituduh Terdapat Indikasi Kecurangan, Pengamat: Ada Mekanismenya, Laporkan Saja

AKURAT.CO Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak sudah berada di tahap penghitungan suara. Bersamaan dengan itu, jalannya Pemilu 2024 dituduh oleh berbagai pihak terdapat indikasi kecurangan.
Melihat hal ini, pengamat politik Ujang Komarudin, mengatakan, laporkan saja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau Mahkamah Konstitusi (MK) jika memang terdapat indikasi kecurangan.
“Ya kalau dugaan yang indikasi kecurangan kan tinggal dilaporkan saja ke bawaslu ke KPU silahkan kan sudah ada mekanismenya,” kata Ujang kepada Akurat.co, Jumat (16/2/2024).
Ujang menegaskan jika memang kecurangan tersebut ditemukan, maka harus didemokrasikan.
Baca Juga: Paslon Sebelah Teriak Curang, Fahri Hamzah: Tidak Mudah Memang Menghadapi Hari-hari Kekalahan
“Demokrasi kan dari semua sengketa, dari semua dugaan kecurangan, ada di muara pada hukum proses hukum. Silahkan ke Bawaslu maupun ke MK,” ungkapnya.
Hal ini harus dilakukan agar Pemilu 2024 bersih dari fitnah dan hoaks. Kemudian terciptanya proses pemilu yang berkeadilan.
“Semua sudah ada jalurnya, sudah ada instrumennya untuk digugat. Kalau ada kecurangan kita sepakat, kita dukung untuk laporkan ke Bawaslu maupun ke MK,” tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan pantauan dari Akurat.co pada perolehan sementara pukul 13.30 WIB Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Aghniny Haque Berperan Sebagai Pemandi Jenazah di Film Terbarunya: Rasanya Enggak Enak Banget!
Real count dari KPU Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 masih menempatkan paslon capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di posisi teratas dengan 56,97 persen suara.
Kemudian diikuti paslon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 25,02 persen suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 18,01 persen suara. Total suara yang telah masuk berjumlah 52,51 persen suara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









