AKURAT.CO Polri dianggap sudah tidak netral pada Pemilu 2024. Malahan ketidaknetralan Korps Bhayangkara sudah dipertontonkan secara vulgar pada beberapa wilayah.
Peneliti ISESS bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menilai, tak dapay dipungkiri lagi kepolisian terlibat dalam konsolidasi pemenangan salah satu paslon. Bahkan rela menjadi alat untuk mengintimidasi.
“Hal ini tampak dari upaya kepolisian untuk terlibat dalam konsolidasi pemenangan salah satu paslon seperti kasus di kabupaten Batubara, Sumut maupun upaya-upaya intimidatif bagi pendukung calon lain,” kata Bambang, di Jakarta, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Sama Kompaknya, Netralitas Jokowi-Iriana Diragukan
Dia menilai sikap Polri kali ini berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Keterlibatan aparat paling banter berada dalam ruang tertutup, sedanhkan kali ini sudah terang-terangan.
“Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya dimana upaya melibatkan aparatur negara itu selalu ada tetapi di ruang-ruang yang lebih tertutup,” ujarnya.
Bambang menilai, pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, dalam hajatan Konser Salam Metal, di Stadion Utama GBK, Jakarta, siang tadi, ada benarnya. Sekalipun Mega berbicara tak lepas dari kepentingan politik, tetapi apa yang disampaikan faktual berdasarkan hasil monitoring di lapangan.
Baca Juga: Mega-SBY Bicara Netralitas, Satu Melawan Satu Menenangkan
Ketidaknetralan aparat, lanjut Bambang, sudah bisa terbaca dari berbagai tindak tanduk dan pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku memiliki hak untuk memihak. Kalau Kepala Negara tidak memosisikan diri netral, bukan tidak mungkin jajaran di bawah juga demikian.
“Presiden sebagai kepala negara dalam pernyataannya juga mengakui bahwa beliau juga tidak netral. Kalau pimpinan negara tidak netral, bisa dibayangkan bagaimana aparat negara di bawahnya apa bisa netral,” kata dia.
Baca Juga: Korps Baret Ungu Jamin Netralitas TNI
Bambang juga mengeritisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menjadi negarawan, memproteksi instansi dari anasir politik. Setidaknya menegakan amanat UU.
“Problemnya pucuk pimpinan institusi negara seperti Polri juga tidak bisa menjadi negarawan sesuai amanah UU,” keluhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







