AKURAT.CO Isu pemakzulan (impeachment) Presiden Jokowi yang berembus belakangan ini harus dijadikan peringatan. Sekalipun tidak populer pada tataran elite, munculnya wacana pemakzulan menggambarkan keresahan publik yang bisa menggelinding dan membesar bak bola salju.
Munculnya wacana pemakzulan merupakan respons atas kegelisahan sebagian masyarakat yang butuh garansi kenetralan Presiden Jokowi pada Pemilu 2024. Kalau ditilik ke belakang, pemakzulan bisa jadi buah dari kekecewaan atas putusan MK, politik dinasti, adanya intimidasi terkait kampanye, dan cawe-cawe Jokowi mendekati hari pemungutan suara.
“Saya kira memang presiden harus menghentikan cawe-cawenya terkait capres. Presiden harus netral, jangan sekadar perkataan saja, tetapi juga dalam praktik di lapangan,” kata peneliti BRIN, Lili Romli, di Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.
Baca Juga: Ketua MPR Bicara Pemakzulan Jokowi, Harus Dimulai di DPR
Pemakzulan secara teknis sulit terwujud karena harus melalui proses panjang di DPR, MK dan MPR. Pintu masuknya juga rumit karena perlu memastikan adanya perbuatan tercela yang dilakukan Kepala Negara.
Romli menyebut, sekalipun secara teknis sulit terwujud, bukan berarti dukungan terhadap pemakzulan nantinya tak membesar, hingga memaksa parlemen bertindak. Pasalnya, wacana pemakzulan tak lepas dari spirit moral menjaga demokrasi, hingga harus mendongkel presiden, secara konstitusional.
Baca Juga: Sikapi Pemakzulan Jokowi, Nusron Bela Mahfud
Dirinya berharap Jokowi menangkap semangat moral itu dan menghentikan aksi cawe-cawe yang mengancam demokrasi. Kalau Jokowi bersikap acuh, sudah pasti ada konsekuensi yang mengiringi.
Krisis legitimasi harus ditanggung Jokowi pada sisa masa jabatan. Sepanjang pemerintahan Jokowi, baru kali ini muncul isu pemakzulan karena kekhawatiran ketidaknetralan Kepala Negara.
“Tuntutan itu harus menjadi alarm atau warning bagi presiden jangan sampai membesar dan menjadi bola salju, yang mendapat dukungan dari berbagai elemen dan kekuatan politik,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







