Akurat

Hasil Penilaian Proposal OMI 2025 Sudah Keluar! Cek Pengumumannya di Sini

Rahmat Ghafur | 23 September 2025, 14:18 WIB
Hasil Penilaian Proposal OMI 2025 Sudah Keluar! Cek Pengumumannya di Sini

AKURAT.CO Hasil penilaian proposal OMI 2025 dikabarkan telah keluar dan bisa diakses oleh para peserta.

Setelah hasil penilaian proposal, ada juga jadwal terbaru dari rangkaian OMI 2025 yang sedikit mengalami perubahan timeline.

Penilaian proposal OMI sangat penting setelah sebelumnya peserta mengunggah proposal riset.

Baca Juga: Link Pengumuman OMI 2025 Tingkat Kabupaten/Kota, Cek di Sini!

Nantinya peserta yang lolos penilaian proposal akan lanjut ketahap pembimbingan, dan pelaksaan riset, presentasi, dan diakhirnya final serta expo.

Berikut ini link dan cara cek hasil penilaian proposal OMI 2025 yang bisa diakses oleh peserta agar bisa mengetahui tahapan seleksi selanjutnya.

Cara Cek Hasil Pengumuman Proposal OMI Riset 2025

1. Akses laman utama: https://omi.kemenag.go.id.

2. Masuk ke menu “Pengumuman” atau “Tanggal Penting”.

3. Temukan informasi dengan judul “Pengumuman Hasil Penilaian Proposal (OMI Riset) — 23 September 2025”.

4. Klik tautan yang tersedia (biasanya berupa file PDF atau tabel berisi daftar nama peserta).

5. Gunakan fitur Ctrl+F untuk mencari nama atau NISN Anda.

6. Unduh dan simpan file tersebut sebagai arsip pribadi.

Jadwal Terbaru Seleksi OMI 2025 Bidang Riset

Pendaftaran dan Unggah Proposal: 11 Agustus – 10 September 2025

Pengumuman Hasil Evaluasi Proposal: 23 September 2025

Presentasi Proposal: 26 – 28 September 2025

Pembimbingan dan Pelaksanaan Riset: 29 September – 30 Oktober 2025

Presentasi Hasil Sementara: 1 – 3 November 2025

Pengumuman Hasil Presentasi: 5 November 2025

Pengumpulan Hasil Akhir dan Draft Artikel: 6 – 9 November 2025

Presentasi Final dan Expo Riset: 11 – 14 November 2025

Peserta diharapkan memperhatikan setiap tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran partisipasi dalam kompetisi ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D