Akurat

Link Pengumuman OMI 2025 Tingkat Kabupaten/Kota, Cek di Sini!

Rahmat Ghafur | 17 September 2025, 12:36 WIB
Link Pengumuman OMI 2025 Tingkat Kabupaten/Kota, Cek di Sini!

AKURAT.CO Mari cek hasil pengumuman OMI 2025 untuk tingkatan Kabupaten/Kota melalui link di bawah ini.

Para peserta yang lolos nanti akan melanjutkan ke tahap uji coba OMI provinsi yang akan diadakan pada tanggal 26–27 September 2025 mendatang.

Baca Juga: Rizky Juniansyah Optimistis Catatkan Rekor Dunia dan Tiket Olimpiade 2028 di Kelas Baru

Peserta yang berhasil menembus babak Nasional akan menjadi wakil Indonesia di ajang internasional yang menggabungkan kecerdasan sains dan nilai-nilai keislaman.

Untuk mengetahui siapa saja yang lolos seleksi Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 di tingkat Kabupaten/Kota, silakan akses tautan berikut lengkap dengan cara cek hasilnya. 

1. Kunjungi situs resmi OMI Kemenag Link Pengumuman Resmi OMI 2025 – Tahap Kabupaten/Kota

2. Temukan dan klik menu “Pengumuman Hasil OMI Kabupaten/Kota 2025”.

3. Cari tautan atau tombol yang mengarah ke dokumen hasil seleksi (biasanya dalam format PDF).

4. Klik dokumen tersebut untuk melihat daftar peserta yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya.

Jadwal Lengkap Pelaksanaan OMI 2025

Tahap Satuan Pendidikan

- Waktu Pelaksanaan: 11 hingga 16 Agustus 2025

Tahap Kabupaten/Kota

- Pendaftaran: 22–28 Agustus 2025
- Uji Coba Sistem: 6–8 September 2025
- Pelaksanaan Resmi: 9–12 September 2025
- Pengumuman Hasil: 17 September 2025

Tahap Provinsi

- Uji Coba Sistem: 26–27 September 2025
- Pelaksanaan Resmi: 2–3 Oktober 2025
- Pengumuman Hasil: 10 Oktober 2025

Tahap Nasional

- Kedatangan dan Registrasi Peserta: 2 November 2025
- Pertemuan Teknis dan Acara Pembukaan: 3 November 2025
- Pelaksanaan Kompetisi: 4–5 November 2025
- Pengumuman Pemenang dan Penutupan: 6 November 2025

Sebagai informasi, OMI adalah kompetisi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengembangkan potensi hingga minat para siswa di bidang sains dan riset.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D