Akurat

Kapan KJP Bulan September 2025 Cair? Cek Tanggal dan Besaran Dananya di Sini!

Titania Isnaenin | 10 September 2025, 13:55 WIB
Kapan KJP Bulan September 2025 Cair? Cek Tanggal dan Besaran Dananya di Sini!

AKURAT.CO Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk bulan September 2025 masih menjadi pertanyaan bagi banyak penerima, termasuk orang tua dan siswa.

​​Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait jadwal pasti pencairan KJP Plus September 2025​.

​Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga belum mengumumkan jadwal resmi pencairan KJP bulan September 2025.

Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025

Meskipun jadwal resmi belum diumumkan, beberapa informasi dan perkiraan dapat memberikan gambaran.

​Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sendiri telah ditutup pada 7 Agustus 2025. ​

Setelah penutupan pendaftaran, data penerima kemudian masuk tahapan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Jakarta pada 11-16 Agustus 2025.

​Selanjutnya, penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 melalui Keputusan Gubernur dilaksanakan mulai 18 Agustus hingga 30 September 2025. ​

Merujuk pada jadwal ini, dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 diperkirakan akan cair mulai September.

​Berdasarkan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, KJP Plus diperkirakan akan dilakukan pada pekan pertama.

​Namun, ada juga perkiraan bahwa dana KJP Plus bulan September 2025 akan cair pada minggu pertama atau paling lambat pertengahan September 2025.

​Sementara itu, informasi lain menyebutkan bahwa info KJP Plus bulanan September 2025 masih menunggu penetapan penerima, dan pencairan diperkirakan pertengahan hingga akhir bulan.

​Penting untuk dicatat bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram resmi P4OP menginformasikan bahwa pada bulan September ini, pemerintah masih melanjutkan pencairan KJP Plus bulan Juni 2025. ​

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni telah disalurkan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025 kepada 707.622 peserta didik.

​Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank DKI masing-masing penerima.

​Oleh karena itu, penerima diimbau untuk terus memantau informasi terbaru dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau akun resmi P4OP agar tidak ketinggalan update.

Besaran Dana KJP Plus September 2025

​Besaran dana yang diterima penerima KJP Plus berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan masing-masing siswa. ​Dana KJP Plus dapat dimanfaatkan untuk biaya pendidikan dan dana tambahan untuk membayar SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

Berikut adalah rincian dana per jenjang pendidikan berdasarkan pencairan pada bulan Agustus 2025 dan data terbaru:

​Jenjang SD/SDLB/MI

Dana personal per bulan: ​Rp250.000

Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: ​Rp130.000

​Jenjang SMP/SMPLB/MTs

Dana personal per bulan: ​Rp300.000

Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: ​Rp170.000

​Jenjang SMA/SMALB/MA

Dana personal per bulan: ​Rp420.000

Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: ​Rp290.000

​Jenjang SMK

Dana personal per bulan: ​Rp450.000

Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: ​Rp240.000

​Jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Dana personal per bulan: ​Rp300.000

​Penting untuk diketahui bahwa dari besaran dana tersebut, dana yang bisa ditarik tunai maksimal hanya Rp100.000 per bulan.

​Sisanya hanya bisa digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli buku, alat tulis, seragam sekolah, sepatu, kudapan bergizi, hingga laptop di toko resmi yang bekerja sama dengan Bank DKI. ​

Penggunaan KJP dilakukan dengan cara gesek non-tunai melalui mesin EDC Bank DKI atau jaringan Prima dan struk belanja sebaiknya disimpan untuk dilaporkan ke pihak sekolah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.