Dana KJP Plus September 2025 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerima Resmi dan Besaran Bantuan

AKURAT.CO Dana KJP Plus September 2025 kapan cair masih menjadi pertanyaan banyak orang tua dan siswa penerima manfaat di DKI Jakarta.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini sangat membantu keluarga prasejahtera dalam membiayai kebutuhan pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.
Dikutip dari berbagai sumber, hingga minggu kedua September 2025, penyaluran KJP Plus tahap kedua untuk periode Juli–Desember 2025 masih dalam proses finalisasi penetapan penerima. Proses ini diperkirakan rampung pada akhir September.
Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025
Berdasarkan jadwal resmi Pemprov DKI Jakarta, proses penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 berlangsung pada 18 Agustus–30 September 2025.
Baca Juga: KJP Plus 2025 Tahap 2 Kapan Cair? Ini Cara Cek Jadwal Terbaru dan Lihat Nama Penerima di Sini!
Jika penetapan selesai lebih cepat, pencairan dana bisa dilakukan pada bulan yang sama. Namun, jika proses verifikasi belum rampung, pencairan akan dilakukan setelah tahap tersebut selesai.
Artinya, pencairan KJP Plus September 2025 sangat bergantung pada kecepatan proses validasi penerima manfaat.
Rincian Besaran Dana KJP Plus Tahap 2
Bantuan KJP Plus diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
SD/MI
- Bantuan bulanan: Rp250.000
- Dana rutin: Rp135.000
- Dana berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP: Rp130.000 per bulan (6 bulan)
SMP/ MTs
- Bantuan bulanan: Rp300.000
- Dana rutin: Rp185.000
- Dana berkala: Rp115.000
- Tambahan SPP: Rp170.000 per bulan (6 bulan)
Baca Juga: KJP Dicabut Gegara Ikut Demo Cuma Hoaks, Pemprov Jakarta Tegaskan Hak Pelajar Tetap Aman
SMA/ MA
- Bantuan bulanan: Rp420.000
- Dana rutin: Rp235.000
- Dana berkala: Rp185.000
- Tambahan SPP: Rp290.000 per bulan (6 bulan)
SMK
- Bantuan bulanan: Rp450.000
- Dana rutin: Rp235.000
- Dana berkala: Rp215.000
- Tambahan SPP: Rp170.000 per bulan (6 bulan)
Cara Cek Status Penerima KJP Plus September 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerima KJP Plus melalui dua cara resmi:
1. Website resmi KJP: kjp.jakarta.go.id
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa untuk mengecek status penerima.
2. Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
- Unduh aplikasi JAKI, lalu login menggunakan NIK.
- Status penerima akan tampil jika sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Puan Melayat ke Rumah Affan Kurniawan, Beri Bantuan KJP hingga Motor untuk Keluarga
Pemprov DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi agar terhindar dari berita hoaks.
Itulah informasi seputar KJP Plus September 2025, mulai dari jadwal pencairan, cara cek penerima resmi, hingga besaran bantuan yang akan diterima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









