Akurat

Ada Berapa Negara di Dunia yang Diakui Secara Resmi Saat Ini

Eko Krisyanto | 6 Agustus 2025, 17:01 WIB
Ada Berapa Negara di Dunia yang Diakui Secara Resmi Saat Ini

AKURAT.CO Menurut data resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), saat ini terdapat 193 negara anggota PBB yang diakui secara resmi di dunia.

Dilansir dari situs resmi United Nations, data ini menunjukkan jumlah negara yang memiliki pengakuan internasional paling luas.
 

Negara-negara yang Diakui dan Statusnya

Selain 193 negara anggota PBB, terdapat beberapa entitas yang memiliki pengakuan terbatas atau status khusus, antara lain:

  • Vatikan (Holy See), yang berstatus sebagai negara pengamat penuh di PBB.
  • Palestina, yang memiliki status pengamat non-anggota di PBB sejak tahun 2012.
  • Beberapa wilayah yang mengklaim kemerdekaan tetapi memiliki pengakuan internasional terbatas, seperti:
    • Taiwan, yang diakui oleh beberapa negara tetapi bukan anggota PBB.
    • Kosovo, yang diakui oleh sebagian negara anggota PBB namun tidak diakui oleh beberapa negara lain.

Mengapa Jumlah Negara Bisa Berbeda?

Jumlah negara di dunia bisa bervariasi tergantung kriteria pengakuan, seperti:
  • Apakah negara tersebut anggota penuh PBB atau hanya pengamat.
  • Pengakuan diplomatik oleh negara lain.
  • Status politik dan konflik wilayah yang sedang berlangsung.
Misalnya, Taiwan sering dianggap sebagai negara oleh banyak negara, namun tidak diakui sebagai anggota PBB karena tekanan politik.
 

Fakta Penting Mengenai Negara di Dunia

Beberapa poin penting terkait jumlah negara di dunia yang perlu diketahui:

  • Jumlah resmi negara anggota PBB: 193 negara.
  • Negara pengamat di PBB: 2 (Vatikan dan Palestina).
  • Negara dengan pengakuan terbatas: beberapa, seperti Kosovo dan Taiwan.
Informasi ini penting untuk dipahami agar tidak terjadi kebingungan saat membahas peta dunia dan geopolitik.
 
Jawaban atas pertanyaan ada berapa negara di dunia adalah sekitar 193 negara anggota PBB dengan tambahan beberapa entitas yang diakui secara terbatas. Jumlah ini bisa berubah seiring dinamika politik global dan pengakuan internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

E
R