Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Klik di Sini!

AKURAT.CO Pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2025 tahap 2 akan dilakukan pada hari ini, Rabu (9/7/2024) pukul 15.00 WIB.
SPMB Jabar 2025 tahap 2 ditujukan bagi calon peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk mendaftar melalui jalur prestasi akademik, non akademik, dan kepemimpinan.
Baca Juga: Klik Link spmb.jabarprov.go.id, Cek Pengumuman SPMB Jabar Tahap 2 dan Jadwal Daftar Ulang Sekarang!
Bagi peserta didik yang lolos pada SPMB Jabar 2025 tahap 2 wajib melalukan daftar ulang ke sekolah tujuan.
Namun, peserta harus mengetahui terlebih dahulu link pengumuman hasil seleksi SPMB Jabar 2 2025 tahap 2 lengkap dengan data yang diperlukan untuk melakukan daftar ulang.
Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Tahap 2
Berikut ini langkah-langkah yang diperlukan peserta didik untuk melihat hasil pengumuman melalui website SPMB Jabar:
1. Buka laman https://spmb.jabarprov.go.id menggunakan HP ataupun komputer;
2. Klik menu Masuk/Login;
3. Masukan username dan password yang Anda miliki;
4. Setelah itu akan terbuka dashboar akun dan Anda dapat melihat hasil pengumuman SPMB Jabar tahap 2.
Bagi Anda yang lolos dalam seleksi SPMB Jabar tahap 2 perlu melakukan pendaftaran ulang. Apabila tidak melakukan daftar ulang maka akan dianggap mengundurkan diri dan kursi akan diberikan kepada peserta cadangan.
Adapun sejumlah dokumen yang diperlukan berikut ini:
- Ijazah atau surat keterangan lulus SMP/MTs
- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak
- KTP orang tua
- Kartu Keluarga
- Surat Tanggung Jawab Mutlak
- Sertifikat prestasi atau bukti organisasi
- Bagi Calon Murid yang Tinggal dengan Wali:
- Bukti nama wali pada rapor/ijazah
- Surat kematian/akta cerai jika orang tua telah tiada
- Surat pernyataan dari kepala keluarga tempat tinggal
- Surat kuasa pengasuhan dari orang tua
Itulah informasi seputar link pengumuman dan data yang diperlukan untuk melakukan daftar ulang SPMB Jabar 2025 tahap 2.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









