Efisiensi Anggaran 2025: Kementerian dan Lembaga Apa Saja yang Tidak Kena Pemangkasan?

AKURAT.CO Sektor pendidikan turut terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diatur Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.
Kebijakan ini memengaruhi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Di Kemendikdasmen, alokasi anggaran yang semula sebesar Rp33,545 triliun dipangkas hingga Rp8,035 triliun.
Dari total anggaran awal, Rp30,701 triliun sebelumnya telah dialokasikan untuk sejumlah program penting, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non-PNS, beasiswa unggulan dan penguatan kualitas SMK.
Baca Juga: Prabowo Pastikan Dana Pendidikan Tak Tersentuh Efisiensi Anggaran
Kemendiktisaintek juga menghadapi pemangkasan besar.
Anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, misalnya, menyusut dari Rp14,69 triliun menjadi hanya Rp1,31 triliun berdasarkan efisiensi yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa KIP Kuliah seharusnya tidak terkena efisiensi, mengingat program ini bersifat esensial.
"Program ini termasuk kategori yang tidak seharusnya kena efisiensi," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR pada Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Istana Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Sektor Pendidikan, Program Beasiswa Tetap Lanjut
Mendiktisaintek juga menyoroti dampak berkelanjutan dari pemangkasan anggaran, termasuk potensi kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi.
Sektor Terdampak Efisiensi Anggaran
Meskipun sektor pendidikan mengalami pemangkasan yang signifikan, beberapa kementerian/lembaga sebelumnya dinyatakan aman dari efisiensi anggaran.
Hingga awal Februari 2025, terdapat 16 kementerian/lembaga yang tidak terkena pemangkasan, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, MPR, BPKP, BNN, KPK, MK, PPATK, Badan Gizi Nasional dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Namun, pada Kamis (13/2/2025), sejumlah kementerian/lembaga tersebut mengumumkan adanya efisiensi anggaran, termasuk Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Klarifikasi Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Beasiswa dan UKT
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan, menyatakan bahwa Kemhan dan TNI akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp26,993 triliun.
Belum Terkena Efisiensi Anggaran
Hingga Kamis sore, terdapat empat kementerian/lembaga belum menginformasikan adanya efisiensi anggaran:
1. Badan Intelijen Negara (Rp7,05 triliun).
2. Dewan Perwakilan Rakyat (Rp6,69 triliun).
3. Badan Pemeriksa Keuangan (Rp6,15 triliun).
4. Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Rp268,28 miliar).
Meski demikian, rapat kerja yang berlangsung di masing-masing lembaga membuka kemungkinan bahwa efisiensi anggaran dapat diumumkan di masa mendatang.
Publik menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.
Baca Juga: Menko PMK Bantah Isu Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran: Kejauhan Mikirnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









