Akurat

Dasar Negara Indonesia Merdeka Disampaikan Ir. Soekarno dalam Sidang BPUPK pada Tanggal Berapa?

Rahman Sugidiyanto | 5 Desember 2024, 15:00 WIB
Dasar Negara Indonesia Merdeka Disampaikan Ir. Soekarno dalam Sidang BPUPK pada Tanggal Berapa?

AKURAT.CO Dasar negara merupakan fondasi utama dalam pembentukan sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

Di Indonesia, dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Artikel ini membahas tanggal penting ketika Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka dalam sidang BPUPKI, serta konteks dan makna dari peristiwa tersebut.

Sidang BPUPKI dan Penyampaian Dasar Negara

BPUPKI dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Sidang pertama BPUPKI berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila, Jakarta.

Sidang ini dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan dihadiri oleh para tokoh nasional.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya yang bersejarah. Dalam pidato ini, ia mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Pidato tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah Indonesia karena berisi lima prinsip dasar yang menjadi landasan ideologis negara Indonesia.

Lima Prinsip Pancasila

Dalam pidatonya, Soekarno mengusulkan lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila:

  1. Kebangsaan Indonesia: Menekankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan: Mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
  3. Mufakat atau Demokrasi: Menekankan pentingnya musyawarah dan demokrasi dalam pengambilan keputusan.
  4. Kesejahteraan Sosial: Mengutamakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
  5. Ketuhanan yang Maha Esa: Mengakui keberadaan Tuhan dan menghormati kebebasan beragama.

Makna dan Dampak Pidato Soekarno

Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 tidak hanya merumuskan dasar negara, tetapi juga mencerminkan visi dan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Pancasila menjadi landasan ideologis yang menyatukan berbagai suku, agama, dan golongan di Indonesia.

Pidato ini menunjukkan kemampuan Soekarno sebagai seorang pemimpin visioner yang mampu merumuskan ide besar untuk masa depan bangsa.

Setelah disampaikan, Pancasila diterima dan disepakati oleh para anggota BPUPKI sebagai dasar negara Indonesia. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Pancasila secara resmi diadopsi dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Kesimpulan

Dasar negara Indonesia merdeka yang dikenal sebagai Pancasila disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Pidato ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Indonesia karena merumuskan lima prinsip dasar yang menjadi landasan ideologis negara.

Pancasila tidak hanya menyatukan bangsa Indonesia, tetapi juga mencerminkan visi dan cita-cita kemerdekaan yang diusung oleh para pendiri bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.