Mengapa Pembukaan UUD 1945 Tidak Boleh Diubah

AKURAT.CO Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan konstitusi dan sumber hukum tertinggi di Indonesia.
Sejak pertama kali disahkan, UUD 1945 telah mengalami beberapa kali amandemen untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Namun, ada satu bagian yang tidak boleh diubah, yaitu Pembukaan UUD 1945.
Artikel ini akan membahas alasan mengapa Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah, berdasarkan penjelasan dari berbagai jurnal ilmiah.
Baca Juga: Sebutkan Tujuan Negara Republik Indonesia yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945
-
Dasar Negara dan Tujuan Nasional
Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila, dan tujuan nasional yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia.
Menurut penelitian dari Universitas Gadjah Mada, Pembukaan UUD 1945 mencerminkan cita-cita dan tujuan luhur bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Mengubah Pembukaan UUD 1945 sama saja dengan mengubah dasar dan tujuan negara, yang dapat mengakibatkan ketidakstabilan dalam sistem pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
-
Nilai Sejarah dan Filosofis
Pembukaan UUD 1945 memiliki nilai sejarah dan filosofis yang sangat tinggi.
Penelitian dari Universitas Indonesia menunjukkan bahwa Pembukaan UUD 1945 dirumuskan oleh para pendiri bangsa dengan mempertimbangkan berbagai aspek historis dan filosofis yang mendalam.
Pembukaan ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga menjadi simbol perjuangan dan semangat kemerdekaan bangsa Indonesia.
Mengubahnya berarti menghilangkan nilai-nilai sejarah dan filosofi yang telah menjadi fondasi negara.
-
Kesepakatan Nasional
Saat melakukan amandemen UUD 1945, terdapat kesepakatan nasional bahwa Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah.
Hal ini ditegaskan dalam berbagai jurnal ilmiah yang membahas proses amandemen konstitusi di Indonesia.
Kesepakatan ini mencerminkan komitmen seluruh elemen bangsa untuk menjaga keutuhan dan kesakralan Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara yang tidak boleh diganggu gugat.
-
Perlindungan Terhadap Ideologi Negara
Pembukaan UUD 1945 mengandung Pancasila sebagai ideologi negara. Menurut penelitian dari Universitas Airlangga, Pancasila sebagai ideologi negara harus dilindungi dan dijaga keutuhannya.
Mengubah Pembukaan UUD 1945 dapat membuka peluang bagi masuknya ideologi-ideologi lain yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, menjaga Pembukaan UUD 1945 tetap utuh adalah upaya untuk melindungi ideologi negara dari ancaman internal dan eksternal.
Baca Juga: Bagaimana Proses Perubahan dari Piagam Jakarta Menjadi Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Jelaskan?
Kesimpulan
Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena mengandung dasar negara dan tujuan nasional, memiliki nilai sejarah dan filosofis yang tinggi, merupakan hasil kesepakatan nasional, dan melindungi ideologi negara.
Mengubah Pembukaan UUD 1945 dapat mengakibatkan ketidakstabilan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga keutuhan Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang tidak boleh diganggu gugat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








