Akurat

Sertifikasi Guru Triwulan 3 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal Terbaru

Sultan Tanjung | 23 Oktober 2024, 15:30 WIB
Sertifikasi Guru Triwulan 3 2024 Kapan Cair? Simak Jadwal Terbaru

AKURAT.CO Tunjangan sertifikasi guru adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru yang telah memenuhi kualifikasi dan memiliki sertifikat pendidik.

Tunjangan ini diberikan secara berkala dalam empat triwulan setiap tahunnya.

Artikel ini membahas jadwal pencairan tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga tahun 2024, berdasarkan penjelasan dari berbagai sumber dan jurnal ilmiah universitas di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru adalah? Pentingnya dan Implementasinya

  1. Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 2024

    Berdasarkan Permendikbud Ristek RI Nomor 45 Tahun 2023, tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga dijadwalkan cair pada bulan Oktober 2024.

    Proses penyaluran dimulai setelah sinkronisasi data pada akhir September, sehingga guru yang telah lolos validasi data dan memenuhi syarat sertifikasi dapat menerima pencairan tunjangan pada bulan Oktober.

  2. Proses Penyaluran Tunjangan

    Proses penyaluran tunjangan sertifikasi guru melalui beberapa tahapan:

    • Input Data Guru ASN Daerah: Guru yang berhak menerima tunjangan diwajibkan untuk menginput dan memperbarui data secara berkala melalui Dapodik. Data harus diperiksa dengan teliti untuk menghindari kesalahan.
    • Validasi Data: Setelah data diinput, dilakukan validasi untuk memastikan bahwa semua informasi akurat dan sesuai dengan persyaratan.
    • Penerbitan SKTP: Setelah validasi, Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan sebagai dasar pencairan tunjangan.
    • Pencairan Tunjangan: Tunjangan disalurkan ke rekening guru yang telah memenuhi syarat dan lolos validasi.
  3. Kriteria Penerima Tunjangan

    Untuk menerima tunjangan sertifikasi, guru harus memenuhi beberapa kriteria:

    • Memiliki Sertifikat Pendidik: Guru harus memiliki sertifikat pendidik yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.
    • Aktif Mengajar: Guru harus aktif mengajar di sekolah yang terdaftar dalam Dapodik.
    • Memenuhi Beban Kerja: Guru harus memenuhi beban kerja minimal yang ditetapkan oleh pemerintah.
    • Lolos Validasi Data: Data yang diinput dalam Dapodik harus valid dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  4. Manfaat Tunjangan Sertifikasi

    Tunjangan sertifikasi guru memiliki beberapa manfaat penting:

    • Meningkatkan Kesejahteraan Guru: Tunjangan memberikan tambahan penghasilan yang signifikan bagi guru, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
    • Meningkatkan Motivasi dan Kinerja: Adanya tunjangan memotivasi guru untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka dalam mengajar.
    • Mendukung Pengembangan Profesional: Tunjangan ini juga dapat digunakan untuk mendukung pengembangan profesional guru, seperti mengikuti pelatihan dan workshop.

Kesimpulan

Tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan ketiga tahun 2024 dijadwalkan cair pada bulan Oktober 2024.

Proses penyalurannya melibatkan beberapa tahapan, mulai dari input data hingga penerbitan SKTP dan pencairan tunjangan.

Dengan memenuhi kriteria yang ditetapkan, guru dapat menerima tunjangan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga mendukung pengembangan profesional dan meningkatkan kinerja dalam mengajar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.