Daerah yang Sudah Cair Sertifikasi Triwulan 3, Simak Apakah Ada Wilayah Bapak Ibu Guru

AKURAT.CO Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap guru yang telah lulus sertifikasi. Pencairan TPG dilakukan secara berkala setiap triwulan.
Pada triwulan ketiga tahun 2024, beberapa daerah di Indonesia telah mulai mencairkan tunjangan ini.
Artikel ini membahas daerah-daerah yang sudah mencairkan sertifikasi triwulan 3 dan bagaimana guru dapat mengecek status pencairan di wilayah mereka.
Baca Juga: Fungsi Profesi Keguruan dalam Pendidikan Guru
-
Daerah yang Sudah Cair Sertifikasi Triwulan 3
Berdasarkan informasi terbaru, beberapa daerah telah mencairkan TPG triwulan 3 pada bulan Oktober 2024.
Berikut adalah beberapa daerah yang sudah mencairkan tunjangan tersebut:
- Jawa Barat: Beberapa kabupaten dan kota, seperti Kabupaten Cimahi (jenjang SD) dan Kabupaten Cianjur (jenjang SMA dan SMK), telah mencairkan TPG triwulan 3.
- Sulawesi Utara: Kota Bitung di Sulawesi Utara juga telah mencairkan TPG triwulan 3.
- Kalimantan Timur: Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk salah satu daerah yang telah mencairkan tunjangan ini.
- DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Gorontalo, Bali, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah: Provinsi-provinsi ini juga telah memulai pencairan TPG triwulan 3.
-
Proses Pencairan TPG
Proses pencairan TPG melibatkan beberapa tahapan penting:- Sinkronisasi Data: Data guru yang berhak menerima TPG harus disinkronkan dan divalidasi melalui aplikasi Info GTK.
- Pengajuan dan Verifikasi: Setelah data dinyatakan valid, pengajuan pencairan dilakukan oleh dinas pendidikan setempat dan diverifikasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Penyaluran Dana: Dana TPG disalurkan dari rekening Kas Umum Daerah ke rekening masing-masing guru yang berhak menerima.
-
Cara Mengecek Status Pencairan TPG
Guru dapat mengecek status pencairan TPG melalui beberapa cara:- Aplikasi Info GTK: Guru dapat login ke aplikasi Info GTK untuk melihat status pencairan tunjangan. Jika status sudah valid, maka TPG akan segera dicairkan.
- Dinas Pendidikan Setempat: Guru juga dapat menghubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pencairan TPG di wilayah mereka.
- Rekening Bank: Mengecek saldo rekening bank secara berkala juga dapat membantu guru mengetahui apakah TPG sudah masuk ke rekening mereka.
Kesimpulan
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2024 telah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, dan beberapa provinsi lainnya.
Proses pencairan melibatkan sinkronisasi data, pengajuan dan verifikasi, serta penyaluran dana ke rekening guru.
Guru dapat mengecek status pencairan TPG melalui aplikasi Info GTK, dinas pendidikan setempat, atau rekening bank mereka.
Diharapkan dengan adanya pencairan ini, kesejahteraan guru dapat meningkat sehingga mereka terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat





