Bagaimana Proses Sidang Resmi yang Dilaksanakan BPUPKI?

AKURAT.CO Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada 29 April 1945 untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI memainkan peran penting dalam merumuskan dasar negara dan konstitusi Indonesia.
Artikel ini akan membahas proses sidang resmi yang dilaksanakan oleh BPUPKI, berdasarkan penjelasan dari jurnal ilmiah universitas di dalam negeri dan luar negeri.
Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei - 1 Juni 1945)
Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan di Gedung Chuo Sangi In, yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila, di Jakarta.
Sidang ini dibuka oleh ketua BPUPKI, Dr. Radjiman Wedyodiningrat, yang meminta pandangan dari anggota mengenai dasar negara Indonesia.
-
Pembukaan dan Pidato Awal:
- Sidang dimulai dengan pidato pembukaan oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat yang menekankan pentingnya merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka.
- Selama tiga hari sidang, 39 tokoh BPUPKI memberikan pidato dan pandangan mereka mengenai dasar negara.
-
Usulan Dasar Negara:
- Mohammad Yamin: Pada 29 Mei 1945, Yamin mengusulkan lima asas dasar negara yang terdiri dari Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
- Soepomo: Pada 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima asas yang meliputi Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir batin, Musyawarah, dan Keadilan rakyat.
- Soekarno: Pada 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima sila yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa.
-
Pembentukan Panitia Kecil:
- Sebelum masa reses, dibentuk panitia kecil yang dipimpin oleh Soekarno untuk menampung saran dan usulan mengenai dasar negara.
Sidang Kedua BPUPKI (10 - 17 Juli 1945)
Sidang kedua BPUPKI dilaksanakan setelah masa reses dan bertujuan untuk membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Indonesia.
-
Pembukaan dan Agenda Sidang:
- Sidang dibuka oleh ketua BPUPKI dan dilanjutkan dengan pengesahan agenda sidang yang mencakup pembahasan rancangan UUD.
-
Pembentukan Panitia Perancang UUD:
- Dibentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno untuk merumuskan rancangan UUD yang akan dibahas dalam sidang.
-
Pembahasan dan Penyempurnaan Rancangan UUD:
- Panitia Perancang UUD menyusun dan menyempurnakan rancangan UUD berdasarkan masukan dari anggota BPUPKI.
- Rancangan UUD ini mencakup Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.
-
Pengesahan Rancangan UUD:
- Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, rancangan UUD disahkan oleh sidang BPUPKI.
Hasil Sidang BPUPKI
Hasil dari kedua sidang BPUPKI adalah rumusan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila dan rancangan UUD yang menjadi dasar bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesimpulan
Proses sidang resmi BPUPKI melibatkan pembahasan yang mendalam dan partisipasi aktif dari para tokoh nasional dalam merumuskan dasar negara dan konstitusi Indonesia.
Sidang pertama fokus pada perumusan dasar negara, sementara sidang kedua membahas rancangan UUD.
Hasil dari sidang-sidang ini menjadi landasan penting bagi kemerdekaan dan pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








