Akurat

Apakah yang Menjadi Persamaan Pemikiran Para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia?

Sultan Tanjung | 20 Agustus 2024, 12:45 WIB
Apakah yang Menjadi Persamaan Pemikiran Para Pendiri Bangsa Mengenai Dasar Negara Indonesia?

AKURAT.CO Dasar negara Indonesia, yang dikenal sebagai Pancasila, merupakan hasil dari pemikiran dan perjuangan para pendiri bangsa.

Pada masa menjelang kemerdekaan, berbagai tokoh nasional mengemukakan pandangan mereka mengenai dasar negara yang akan menjadi landasan bagi Indonesia merdeka.

Meskipun terdapat perbedaan dalam usulan mereka, terdapat pula persamaan yang mencerminkan cita-cita bersama untuk membentuk negara yang adil, makmur, dan berdaulat.

Artikel ini akan membahas persamaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia berdasarkan penjelasan dari jurnal ilmiah universitas di dalam negeri dan luar negeri.

Persamaan Pemikiran Para Pendiri Bangsa

  1. Cita-Cita Kemerdekaan dan Persatuan:

    Para pendiri bangsa, seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno, memiliki cita-cita yang sama untuk mencapai kemerdekaan dan persatuan Indonesia. 

    Mereka sepakat bahwa dasar negara harus mencerminkan semangat kemerdekaan dan persatuan bangsa. 

    Mohammad Yamin, misalnya, menekankan pentingnya peri kebangsaan dan persatuan Indonesia dalam usulannya.

  2. Kemanusiaan dan Keadilan Sosial:

    Persamaan lain yang muncul adalah komitmen terhadap kemanusiaan dan keadilan sosial. 

    Para pendiri bangsa sepakat bahwa dasar negara harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

    Soekarno, dalam pidatonya, menekankan pentingnya peri kemanusiaan dan keadilan sosial sebagai bagian dari dasar negara.

  3. Ketuhanan dan Moralitas:

    Para pendiri bangsa juga sepakat bahwa dasar negara harus mencerminkan nilai-nilai ketuhanan dan moralitas. 

    Mereka mengakui pentingnya agama dan moralitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

    Soepomo, misalnya, mengusulkan prinsip ketuhanan sebagai salah satu dasar negara.

  4. Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat:

    Demokrasi dan kedaulatan rakyat adalah prinsip lain yang disepakati oleh para pendiri bangsa. 

    Mereka sepakat bahwa dasar negara harus mencerminkan kedaulatan rakyat dan sistem demokrasi yang menjamin partisipasi aktif warga negara dalam pemerintahan. 

    Mohammad Yamin dan Soekarno sama-sama menekankan pentingnya peri kerakyatan dalam usulan mereka.

Contoh Rumusan Dasar Negara

  • Mohammad Yamin:

    • Peri Kebangsaan
    • Peri Kemanusiaan
    • Peri Ketuhanan
    • Peri Kerakyatan
    • Kesejahteraan Rakyat
  • Soepomo:

    • Persatuan (Unitarisme)
    • Kekeluargaan
    • Keseimbangan lahir dan batin
    • Musyawarah
    • Keadilan rakyat
  • Soekarno:

    • Kebangsaan Indonesia
    • Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
    • Mufakat atau Demokrasi
    • Kesejahteraan Sosial
    • Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kesimpulan

Persamaan pemikiran para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia mencerminkan cita-cita bersama untuk membentuk negara yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur.

Meskipun terdapat perbedaan dalam usulan mereka, prinsip-prinsip seperti kemerdekaan, persatuan, kemanusiaan, keadilan sosial, ketuhanan, moralitas, demokrasi, dan kedaulatan rakyat menjadi landasan bersama yang akhirnya terwujud dalam Pancasila.

Pemikiran ini menunjukkan komitmen para pendiri bangsa untuk menciptakan Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.