Akurat

Jelaskan Kedudukan Profesi Guru dalam Islam! Keberkahan Ilmu dan Tanggung Jawab Mendidik

Rahman Sugidiyanto | 6 April 2024, 14:00 WIB
Jelaskan Kedudukan Profesi Guru dalam Islam! Keberkahan Ilmu dan Tanggung Jawab Mendidik

AKURAT.CO Guru dalam Islam dianggap sebagai perantara manusia dengan Allah.

Peran seorang guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik yang membimbing dan membagikan ilmu pengetahuan.

Berikut adalah penjelasan mengenai kedudukan dan profesi guru dalam Islam.

Kedudukan Guru dalam Islam

  1. Mulia dan Diakui: Profesi guru dalam Islam dianggap mulia dan sangat dihargai kedudukannya. Seorang guru memiliki tempat yang tinggi, tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat kelak.
  2. Pengutipan Al-Qur’an: Dalam Al-Qur’an, surat Al-Mujadilah ayat 11, Allah SWT berfirman:

    “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadilah: 11).

  3. Hadits Rasulullah SAW: Rasulullah SAW bersabda:

     

    Melalui firman Allah SWT dan sabda Rasulullah SAW tersebut, telah ditunjukkan betapa tingginya kedudukan dan profesi guru dalam Islam karena memiliki ilmu pengetahuan yang bermanfaat dan disebarkan ke orang lain.
  4. Ilmu yang Bermanfaat: Dalam ajaran Islam, ilmu yang bermanfaat termasuk amalan yang tidak terputus pahalanya. Seorang guru akan mendapatkan pahala yang terus mengalir selama ilmu tersebut masih digunakan oleh para murid-muridnya.
  5. Tugas Utama Seorang Guru: Menurut Imam Al-Ghazali, tugas guru yang paling utama adalah:
    • Menyempurnakan, membersihkan, dan menyucikan hati manusia untuk bertaqarrub kepada Allah SWT.
    • Memberikan santapan jiwa serta rohani dengan ilmu dan pendidikan akhlak.

Kesimpulan

Seorang guru memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing dan mendidik generasi muda.

Kita harus menghormati dan mengapresiasi peran mereka dalam menyebarkan ilmu pengetahuan dan membentuk karakter yang baik. 

Semoga profesi guru senantiasa diberkahi dan menjadi amal jariyah yang terus mengalir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.